Nikita Mirzani Segera Disidang, Masa Penahanannya Selama 30 hari, Apabila Kurang Bisa Diperpanjang

bandungbarat

Kamis, 10 November 2022 | 19:35 WIB
Nikita Mirzani Segera Disidang, Masa Penahanannya Selama 30 hari, Apabila Kurang Bisa Diperpanjang
Nikita Mirzani segera disidang di Pengadilan Negeri Serang. (pmjnews.com)

SuaraBandungBarat.id - Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang Uli Purnama berikan keterangan lanjutan terkait Nikita Mirzani.

Disampaikannya bahwa Nikita Mirzani akan segera menjalani sidang terkait kasus pencemaran nama baik.

Perkasa yang dilaporkan Dito Mahendra tersebut rencananya akan disidang di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).

Bahkan Pengadilan Negeri Serang juga sudah menunjukan Majelis Hakim yang nantinya akan mengadili Nikita Mirzani sebagai terdakwa.

Uli Purnama juga mengungkapkan bahwa perpanjangan masa tahanan Nikita Mirzani terhitung sejak berkas perkara dilimpahkan.

Menurut Uli, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sudah sudah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Serang.

Maka dari itu, dari mulai pelimpahan berkas tanggal 7 November 2022, Nikita Mirzani ditahan hingga 6 Desember 2022.

Nikita Mirzani terpaksa menjalani penahanan karena menurut Uli, sekarang sudah dikeluarkan penetapan penahanan di rumah tahanan negara di serang.

Dengan begitu, penahanan bagi Nikita Mirzani dilanjutkan.

"Sekarang sudah mengeluarkan penetapan penahanan rumah tahanan Negara di serang, artinya tahanan dilanjutkan," ungkap Uli Purnama yang dikutip dari pmjnews.com pada Kamis (10/11/2022).

Selain itu, Uli juga menegaskan bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan dalam tiga puluh hari.

Namun apabila waktu tiga puluh hari itu kurang, maka masa tahanannya bisa diperpanjang selama tiga puluh hari lagi.

Bahkan jika enam puluh hari masih kurang juga, masa penahanannya bisa ditambahkan lagi.

"Penahanan 30 hari, kalau misalnya kurang bisa diperpanjangan 60 hari kedepan. Kalau kurang ditambahkan penahanan," jelasnya.(*)

Sumber: pmjnews.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dibilang Sering Ngutang di Warung dan Jual TV, Nikita Mirzani Buktikan Tak Bangkrut

Dibilang Sering Ngutang di Warung dan Jual TV, Nikita Mirzani Buktikan Tak Bangkrut

Entertainment | Kamis, 10 November 2022 | 19:17 WIB

Nikita Mirzani Dicibir Cari Duit dari Pansos, Bunda Corla: Itulah Seorang Ibu

Nikita Mirzani Dicibir Cari Duit dari Pansos, Bunda Corla: Itulah Seorang Ibu

Jogja | Kamis, 10 November 2022 | 18:05 WIB

Tak Tega Nikita Mirzani Dibui hingga Sakit-sakitan, Lolly Akui Tak Sanggup Mengurus Kedua Adiknya

Tak Tega Nikita Mirzani Dibui hingga Sakit-sakitan, Lolly Akui Tak Sanggup Mengurus Kedua Adiknya

| Kamis, 10 November 2022 | 15:38 WIB

Terkini

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11 WIB

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:01 WIB

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 23:38 WIB

Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah

Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 23:37 WIB

7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer

7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 23:14 WIB

Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik

Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik

Jabar | Senin, 01 Juni 2026 | 23:08 WIB

Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan

Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 23:04 WIB

Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang

Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang

Jabar | Senin, 01 Juni 2026 | 23:01 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB