Kasus Video Wanita Kebaya Merah VS Gisel, Kenapa Berbeda? Ini Kata Hotman Paris

bandungbarat

Jum'at, 11 November 2022 | 14:54 WIB
Kasus Video Wanita Kebaya Merah VS Gisel, Kenapa Berbeda? Ini Kata Hotman Paris
Netizen Bandingkan Kasus Video Wanita Kebaya Merah dengan kasus video syur Gisel, Kenapa Berbeda? Ini Kata Hotman Paris

SuaraBanudngBarat.id – Beberapa waktu yang lalu warganet dihebohkan dengan munculnya video asusila wanita kebaya merah.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi menemukan lokasi video tersebut diproduksi. Ternyata kedua pelaku itu membuat tindakan asusila di sebuah kamar hotel kawasan Gubeng, Surabaya Jawa Timur.

Tidak lama setelah penemuan lokasi, polisi berhasil meringkus pelaku inisial ACS dan AH di wilayah Medokan Surabaya.

Kasus wanita kebaya merah ini cukup viral hingga beberapa artis turut berkomentar, tidak terkecuali pengacara kondang Hotman Paris.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya jika kedua pelaku video wanita kebaya merah itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Hotman Paris, kedua pelaku bisa terjerat ke UU pornografi dan UU ITE. Kasus ini sempat menjadi sorotan publik, lantaran penanganan pihak berwajib yang begitu sigap menangani kasus tersebut dibandingkan kasus – kasus yang lainnya.

Bahkan beberapa netizen menganggap bahwa kasus video wanita kebaya merah hanya dijadikan sebagai pengalihan isu saja.

Pernyataan Hotman Paris Terkait Kasus Video Wanita Kebaya Merah

Melalui sebuah unggah video video yang telah diposting di akun Instagram @hotmanparisofficial, pengacara kondang itu menyatakan jika kedua pelaku pemeran video asusila yang sedang viral itu melanggar UU pornografi atau UU ITE

baca juga

“Kasus kebaya merah, apakah itu masuk ke UU pornografi atau UU ITE?”, kata Hotman Paris dalam video tersebut, dikutip pada Jum’at (11/11/2022).

“Itu dua-duanya bisa kena”, lanjutnya.

Menurut Hotman Paris pada kasus video wanita kebaya merah dan pria berhanduk putih berdasarkan barang bukti yang telah ditemukan oleh kepolisian, yang mana keduanya telah membuat video dan foto syur  itu. Lalu disebarluaskan di internet, bahkan video yang beredar itu merupakan permintaan dari customernya yang akan dijual lagi.

“Karena apa? Di UU pornografi, memproduksi itu juga kena. Sedangkan di undang - undang ITE, Pasal 27, menyebarkan asusila bisa kena”, terangnya.

“Dan kemungkinan besar penyidik dan jaksa nanti akan menjuntokan dalam surat dakwaan yaitu pelanggaran terhadap juncto undang – undang ITE”, jelas pengacara kondang itu.

Jika kedua undang – undang tersebut digabungkan, pelaku bisa mendapatkan ancaman 6 tahun penjara untuk pelanggaran UU ITE dan hukuman 9 tahun penjara untuk undang – undang pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Melokal Banget, Ekspresi Bule Pulang Tahlilan Bawa Berkat Ayam Besar Bikin Salfok

Melokal Banget, Ekspresi Bule Pulang Tahlilan Bawa Berkat Ayam Besar Bikin Salfok

Your Say | Jum'at, 11 November 2022 | 14:50 WIB

Terkuak, Pemeran Video Mesum yang Viral Ternyata Bukan Selebgram Bali, Melainkan Diperankan Oleh Bintang Film Ini

Terkuak, Pemeran Video Mesum yang Viral Ternyata Bukan Selebgram Bali, Melainkan Diperankan Oleh Bintang Film Ini

Bandungbarat | Jum'at, 11 November 2022 | 14:39 WIB

Ngeri! Wanita Baju Coklat Serang Wanita Lain yang Diduga Selingkuhan dengan Brutal, Jambak hingga Seret Korban

Ngeri! Wanita Baju Coklat Serang Wanita Lain yang Diduga Selingkuhan dengan Brutal, Jambak hingga Seret Korban

Jabar | Jum'at, 11 November 2022 | 14:00 WIB

Fakta Baru: Dua Sejoli Tersangka Video Kebaya Merah Ternyata Pasien RSJ

Fakta Baru: Dua Sejoli Tersangka Video Kebaya Merah Ternyata Pasien RSJ

Video | Jum'at, 11 November 2022 | 13:40 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×