Kasus Video Wanita Kebaya Merah VS Gisel, Kenapa Berbeda? Ini Kata Hotman Paris

bandungbarat

Jum'at, 11 November 2022 | 14:54 WIB
Kasus Video Wanita Kebaya Merah VS Gisel, Kenapa Berbeda? Ini Kata Hotman Paris
Netizen Bandingkan Kasus Video Wanita Kebaya Merah dengan kasus video syur Gisel, Kenapa Berbeda? Ini Kata Hotman Paris

SuaraBanudngBarat.id – Beberapa waktu yang lalu warganet dihebohkan dengan munculnya video asusila wanita kebaya merah.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi menemukan lokasi video tersebut diproduksi. Ternyata kedua pelaku itu membuat tindakan asusila di sebuah kamar hotel kawasan Gubeng, Surabaya Jawa Timur.

Tidak lama setelah penemuan lokasi, polisi berhasil meringkus pelaku inisial ACS dan AH di wilayah Medokan Surabaya.

Kasus wanita kebaya merah ini cukup viral hingga beberapa artis turut berkomentar, tidak terkecuali pengacara kondang Hotman Paris.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya jika kedua pelaku video wanita kebaya merah itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Hotman Paris, kedua pelaku bisa terjerat ke UU pornografi dan UU ITE. Kasus ini sempat menjadi sorotan publik, lantaran penanganan pihak berwajib yang begitu sigap menangani kasus tersebut dibandingkan kasus – kasus yang lainnya.

Bahkan beberapa netizen menganggap bahwa kasus video wanita kebaya merah hanya dijadikan sebagai pengalihan isu saja.

Pernyataan Hotman Paris Terkait Kasus Video Wanita Kebaya Merah

Melalui sebuah unggah video video yang telah diposting di akun Instagram @hotmanparisofficial, pengacara kondang itu menyatakan jika kedua pelaku pemeran video asusila yang sedang viral itu melanggar UU pornografi atau UU ITE

baca juga

“Kasus kebaya merah, apakah itu masuk ke UU pornografi atau UU ITE?”, kata Hotman Paris dalam video tersebut, dikutip pada Jum’at (11/11/2022).

“Itu dua-duanya bisa kena”, lanjutnya.

Menurut Hotman Paris pada kasus video wanita kebaya merah dan pria berhanduk putih berdasarkan barang bukti yang telah ditemukan oleh kepolisian, yang mana keduanya telah membuat video dan foto syur  itu. Lalu disebarluaskan di internet, bahkan video yang beredar itu merupakan permintaan dari customernya yang akan dijual lagi.

“Karena apa? Di UU pornografi, memproduksi itu juga kena. Sedangkan di undang - undang ITE, Pasal 27, menyebarkan asusila bisa kena”, terangnya.

“Dan kemungkinan besar penyidik dan jaksa nanti akan menjuntokan dalam surat dakwaan yaitu pelanggaran terhadap juncto undang – undang ITE”, jelas pengacara kondang itu.

Jika kedua undang – undang tersebut digabungkan, pelaku bisa mendapatkan ancaman 6 tahun penjara untuk pelanggaran UU ITE dan hukuman 9 tahun penjara untuk undang – undang pornografi.

“Bisa digabungkan, memproduksi kena undang – undang pornografi. Undang – undang ITE ancaman hukumannya lebih ringan, cuma 6 tahun. Tapi kalo pornografi anceman hukumnya lebih parah, bisa di atas 9 tahun penjara”, tutupnya.

Video Hotman ini sontak mengundang komentar warganet, sama – sama kasus video asusila, netizen membandingkan perlakuan hukum yang pernah menimpa salah satu artis yaitu Gisel.

Diketahui Gisel pada saat itu hanya diberikan wajib lapor saja, dan tidak sampai di tahan dalam penjara. Sedangkan dua orang pemeran kebaya merah itu langsung menggunakan baju orange alias tahanan.

“Kemarin ada artis kok gak ditahan ya ... bingung juga”, tulis akun @wiwixwindy.

“Bang tolong jelasin sekalian Dhea only fans sama Gisel kok bisa lolos hukuman? Perbedaan nya apa..”, sahut akun @jejegege88.

Terkait pertanyaan netizen itu, Hotman Paris belum memberikan jawaban. Namun yang jelas, kasus video asusila yang sempat membuat geger dunia maya itu telah ditangani oleh pihak kepolisian dan pelakunya sedang diproses hukum. (*)

Artikel ini telah tayang di suarabandungbarat.id dengan judul "Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Wanita Kebaya Merah, Netizen Bandingkan dengan Kasus Gisel"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Melokal Banget, Ekspresi Bule Pulang Tahlilan Bawa Berkat Ayam Besar Bikin Salfok

Melokal Banget, Ekspresi Bule Pulang Tahlilan Bawa Berkat Ayam Besar Bikin Salfok

Your Say | Jum'at, 11 November 2022 | 14:50 WIB

Terkuak, Pemeran Video Mesum yang Viral Ternyata Bukan Selebgram Bali, Melainkan Diperankan Oleh Bintang Film Ini

Terkuak, Pemeran Video Mesum yang Viral Ternyata Bukan Selebgram Bali, Melainkan Diperankan Oleh Bintang Film Ini

Bandungbarat | Jum'at, 11 November 2022 | 14:39 WIB

Ngeri! Wanita Baju Coklat Serang Wanita Lain yang Diduga Selingkuhan dengan Brutal, Jambak hingga Seret Korban

Ngeri! Wanita Baju Coklat Serang Wanita Lain yang Diduga Selingkuhan dengan Brutal, Jambak hingga Seret Korban

Jabar | Jum'at, 11 November 2022 | 14:00 WIB

Fakta Baru: Dua Sejoli Tersangka Video Kebaya Merah Ternyata Pasien RSJ

Fakta Baru: Dua Sejoli Tersangka Video Kebaya Merah Ternyata Pasien RSJ

Video | Jum'at, 11 November 2022 | 13:40 WIB

Terkini

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:25 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?

Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 21:15 WIB

Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan

Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:12 WIB

Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan

Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 21:11 WIB

Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil

Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 20:49 WIB

Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase

Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku

Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku

Jabar | Senin, 22 Juni 2026 | 20:38 WIB