Didampingi Fahmi Bachmid, Istri Mantan Supir Nindy Datangi Polres Jaksel, Bawa Bukti dan Saksi Kunci, Nindy dan Dito Mahendra Segera Jadi Tersangka?

bandungbarat

Jum'at, 11 November 2022 | 20:30 WIB
Didampingi Fahmi Bachmid, Istri Mantan Supir Nindy Datangi Polres Jaksel, Bawa Bukti dan Saksi Kunci, Nindy dan Dito Mahendra Segera Jadi Tersangka?
Fahmi Bachmid dan istri mantan supir Nindy Ayunda datangi Polres Metro Jakarta Selatan. (Tangkap layar YouTube Seleb Oncam News)

SuaraBandungBarat.id - Rini, istri dari mantan supir Nindy Ayunda mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan siang ini.

Tak sendiri, Rini didampingi pengacara Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan membawa sejumlah bukti tambahan.

"Kehadiran hari ini membawa saksi pelapor, Ibu Rini," ucap Fahmi Bachmid dikutip dari tayangan YouTube Seleb Oncam News, Jumat (11/11/2022).

Disampaikan oleh sang pengacara bahwa kedatangan istri dari mantan supir Nindy Ayunda tersebut adalah untuk melanjutkan perjuangannya dalam mengais keadilan.

Fahmi menuturkan jika selama hampir dua tahun ini, kasus penyekapan dan perampasan kemerdekaan terhadap Sulaeman belum menemukan titik temu dan masih berputar-putar.

"Yang selama ini yang kita ceritakan bahwa dia sampai saat ini hampir dua tahun mencari keadilan untuk suaminya yang sempat yang pernah disekap dirampas kemerdekaannya tahun 2021," ujar Fahmi Bachmid.

Mewakili kliennya, Fahmi berharap agar kepastian hukum atas kasus ini cepat di dapatkan.

"Laporannya sampai detik ini berputar-putar tidak tahu seperti apa, semoga saja ada kepastian hukum terhadap para pencari keadilan," kata sang pengacara.

Diakui Fahmi, ia sendiri merasa heran kenapa kasus perampasan kemerdekaan yang dialami mantan supir Nindy Ayunda begitu lama dan hanya berputar-putar saja.

baca juga

"Kasus yang demikian muda ini kenapa bisa menjadi seperti ini, ini kasus perampasan kemerdekaan," tutur Fahmi Bachmid.

"Seseorang tidak boleh pulang lebih dari satu hari itu sudah dirampas kemerdekaannya walaupun diberi makan, itu berdasarkan keputusan yurisprudensi," lanjutnya.

Selain itu diungkapkan oleh Fahmi, kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan siang ini adalah bertujuan untuk memberikan beberapa bukti tambahan dan saksi kunci.

Pihak pelapor yang tak lain adalah Sulaeman mantan supir Nindy Ayunda akan kembali membeberkan sejumlah fakta dari kesaksian Rini dan juga saksi kunci.

"Bagaimana kejadiannya? Nanti saya akan bawa Rini dan juga ada saksi, saya tidak perlu sebutkan namanya karena dia saksi kunci," ujarnya.

Lebih lanjut pengacara andalan Nikita Mirzani ini juga menerangkan jika saksi kunci tersebut merupakan seseorang yang ikut andil mengawasi dan menjaga mantan supir Nindy Ayunda saat terjadi penyekapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingin Buktikan Kebenaran, Nikita Mirzani Minta Sidang Digelar Secara Tatap Muka

Ingin Buktikan Kebenaran, Nikita Mirzani Minta Sidang Digelar Secara Tatap Muka

Entertainment | Jum'at, 11 November 2022 | 20:15 WIB

Buntut Laporan Dito Mahendra, Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari jelang Hadapi Sidang Perdana

Buntut Laporan Dito Mahendra, Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari jelang Hadapi Sidang Perdana

Tasikmalaya | Jum'at, 11 November 2022 | 15:31 WIB

Nikita Mirzani Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...

Nikita Mirzani Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...

Denpasar | Jum'at, 11 November 2022 | 13:47 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×