Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
  • Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyatakan peredaran rokok ilegal menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga Rp25 triliun per tahun.
  • Pemerintah didesak membentuk satuan tugas lintas kementerian guna memperkuat pengawasan serta memberantas peredaran rokok ilegal secara menyeluruh dan komprehensif.
  • Penyusunan peta jalan industri tembakau nasional diperlukan untuk menyeimbangkan perlindungan kesehatan masyarakat dengan keberlangsungan ekonomi jutaan pekerja sektor terkait.

Suara.com - Peredaran rokok ilegal di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkan karena berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga Rp 25 triliun per tahun.

Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, meminta pemerintah bertindak lebih serius untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara sekaligus menekan industri hasil tembakau (IHT) legal.

"Peredaran rokok ilegal diperkirakan menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga Rp 25 triliun per tahun. Kondisi ini, menurutnya, justru merugikan negara sekaligus melemahkan industri legal yang patuh terhadap regulasi," ujar Novita di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Ia menilai persoalan rokok ilegal kini menjadi tantangan mendesak di tengah tekanan yang dihadapi industri tembakau nasional, mulai dari regulasi kesehatan, pelemahan daya beli masyarakat, hingga penurunan produksi rokok legal dalam beberapa tahun terakhir.

Rokok Ilegal disita. [Antara]
Rokok Ilegal disita. [Antara]

Karena itu, Novita mendorong pembentukan satuan tugas lintas kementerian untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal dari hulu hingga hilir.

Selain itu, legislator tersebut menegaskan kebijakan terhadap industri hasil tembakau harus dilakukan secara seimbang antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi jutaan pekerja.

"Industri tembakau tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Ini sektor strategis nasional yang menyumbang ratusan triliun rupiah bagi negara sekaligus menghidupi jutaan rakyat," imbuhnya.

Berdasarkan data pemerintah, penerimaan negara dari cukai tembakau pada 2025 mencapai lebih dari Rp200 triliun atau menyumbang lebih dari 70 persen total penerimaan cukai nasional.

Di sisi lain, industri hasil tembakau juga menopang sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkih, buruh pabrik, hingga pedagang kecil.

Namun, Novita mengingatkan kebijakan yang tidak terkoordinasi berpotensi menimbulkan dampak sosial serius, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor padat karya.

Ia juga menyoroti implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai perlu dikaji secara komprehensif karena berdampak luas terhadap sektor industri, pertanian, fiskal, dan ketenagakerjaan.

"Kita mendukung perlindungan kesehatan publik, terutama generasi muda. Tapi kebijakan harus berbasis data dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, buruh, dan pelaku industri," imbuhnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian, Komisi VII DPR RI disebut akan mendorong penyusunan peta jalan nasional industri tembakau yang terintegrasi lintas kementerian.

Langkah tersebut mencakup harmonisasi regulasi, kepastian fiskal jangka menengah, perlindungan pekerja, optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga pengembangan inovasi produk tembakau alternatif.

"Kesehatan masyarakat adalah prioritas, tetapi keberlangsungan ekonomi rakyat juga harus dijaga. Negara harus hadir menyeimbangkan keduanya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah

Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

PHK Massal di IHT Bisa Terjadi Gegara Kebijakan Ini

PHK Massal di IHT Bisa Terjadi Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:33 WIB

Ancaman PHK Massal di Balik Rencana 'Karpet Merah' Rokok Ilegal

Ancaman PHK Massal di Balik Rencana 'Karpet Merah' Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:17 WIB

Terkini

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:48 WIB

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:35 WIB