Sidang sudah Dimulai dan Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis, Fahmi Bachmid Anggap Dakwaannya Lucu

bandungbarat

Senin, 14 November 2022 | 20:09 WIB
Sidang sudah Dimulai dan Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis, Fahmi Bachmid Anggap Dakwaannya Lucu
Nikita Mirzani derita skoliosis atau bengkok tulang yang membuatnya merasakan nyeri dan sakit saat di rutan ((Tangkap Layar /Youtube Intens Investigasi))

SuaraBandungBarat.id – Nikita Mirzani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022), didampingi oleh pengacara Fahmi Bachmid. Melalui sidang tersebut diketahui bahwa sang artis dijerat beberapa pasal sekaligus.

Melalui kuasa hukum, Fahmi Bachmid, diterangkan bahwa beberapa pasal yang menjerat Nikita Mirzani adalah pasal juncto alias pasal yang dikaitkan satu sama lain karena bersinggungan. Hal ini ia ungkapkan melalui video yang diunggah oleh channel YouTube Cumicumi.

“Melanggar pasal yang pertama, kalo saya bacakan supaya anda jelas, melanggar Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo 51 dan seterusnya. Kedua melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3). Yang ketiga, Pasal 311”, terang Fahmi, dikutip pada Senin (14/11/2022).

Menjelaskan isi surat dakwaan Nikita Mirzani, Fahmi menyebut dakwaan tersebut adalah dakwaan ragu – ragu atau bingung. Lebih dalam lagi, sang pengacara menyebut bahwa jaksa masih bingung dengan pasal mana yang dilanggar oleh kliennya.

“Itu dakwaan alternatif, atau, atau, atau. Artinya, dakwaannya bingung. Apakah Nikita melakukan perbuatan ini, atau melakukan perbuatan ini, atau melakukan perbuatan ini. Artinya, jaksanya pun masih bingung apa yang dilakukan oleh Nikita Mirzani”, tuturnya.

Bahkan sang pengacara mengatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan ke artis yang kerap disapa Nyai ini sampai membuatnya ditahan selama 20 hari ini seperti lelucon. Tak hanya sang pengacara, Nyai sendiri menganggap hal ini sebagai hal yang lucu dan tak pantas dilakukan.

“Ya sangat lucu. Makanya yang Niki (anggap) lucu itu angka tujuh belas juta lima ratus, (itu) satu”, terangnya.

Berkenaan dengan kasus yang sedang dihadapi, ibunda Loly juga sampai bingung mengapa ia dilaporkan padahal dugaan pencemaran nama baik yang ada di postingan Niki tidak ada kaitannya dengan pihak yang menjebloskannya ke penjara ini.

“Yang kedua, Niki bilang, ‘loh saya itu lho gak kenal sama pelapor, saya memposting ada orang lapor polisi, lho kok anda yang ribut sekali, seperti siapa (anda dalam masalah ini)?”, tutup Fahmi. (*)

baca juga

Sumber: YouTube Cumicumi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap Ini Alasan Dito Mahendra tak Hadir di Sidang Perdana Nikita Mirzani

Terungkap Ini Alasan Dito Mahendra tak Hadir di Sidang Perdana Nikita Mirzani

Tasikmalaya | Senin, 14 November 2022 | 20:04 WIB

Tidur Cuma Beralaskan Matras di Penjara, Penyebab Saraf Kejepit Nikita Mirzani Kambuh

Tidur Cuma Beralaskan Matras di Penjara, Penyebab Saraf Kejepit Nikita Mirzani Kambuh

Entertainment | Senin, 14 November 2022 | 20:04 WIB

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Soal Kerugian Dito Mahendra Rp 17,5 Juta, Fahmi Bachmid : Apa Tidak Salah Ketik

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Soal Kerugian Dito Mahendra Rp 17,5 Juta, Fahmi Bachmid : Apa Tidak Salah Ketik

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 20:00 WIB

Nikita Mirzani Akhirnya Buka Suara Terkait Kondisi Terkini dan Sidang Perdana

Nikita Mirzani Akhirnya Buka Suara Terkait Kondisi Terkini dan Sidang Perdana

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 19:58 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×