bandungbarat

Sidang sudah Dimulai dan Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis, Fahmi Bachmid Anggap Dakwaannya Lucu

bandungbarat Suara.Com
Senin, 14 November 2022 | 20:09 WIB
Sidang sudah Dimulai dan Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis, Fahmi Bachmid Anggap Dakwaannya Lucu
Nikita Mirzani derita skoliosis atau bengkok tulang yang membuatnya merasakan nyeri dan sakit saat di rutan ((Tangkap Layar /Youtube Intens Investigasi))

SuaraBandungBarat.id – Nikita Mirzani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022), didampingi oleh pengacara Fahmi Bachmid. Melalui sidang tersebut diketahui bahwa sang artis dijerat beberapa pasal sekaligus.

Melalui kuasa hukum, Fahmi Bachmid, diterangkan bahwa beberapa pasal yang menjerat Nikita Mirzani adalah pasal juncto alias pasal yang dikaitkan satu sama lain karena bersinggungan. Hal ini ia ungkapkan melalui video yang diunggah oleh channel YouTube Cumicumi.

“Melanggar pasal yang pertama, kalo saya bacakan supaya anda jelas, melanggar Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo 51 dan seterusnya. Kedua melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3). Yang ketiga, Pasal 311”, terang Fahmi, dikutip pada Senin (14/11/2022).

Menjelaskan isi surat dakwaan Nikita Mirzani, Fahmi menyebut dakwaan tersebut adalah dakwaan ragu – ragu atau bingung. Lebih dalam lagi, sang pengacara menyebut bahwa jaksa masih bingung dengan pasal mana yang dilanggar oleh kliennya.

“Itu dakwaan alternatif, atau, atau, atau. Artinya, dakwaannya bingung. Apakah Nikita melakukan perbuatan ini, atau melakukan perbuatan ini, atau melakukan perbuatan ini. Artinya, jaksanya pun masih bingung apa yang dilakukan oleh Nikita Mirzani”, tuturnya.

Bahkan sang pengacara mengatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan ke artis yang kerap disapa Nyai ini sampai membuatnya ditahan selama 20 hari ini seperti lelucon. Tak hanya sang pengacara, Nyai sendiri menganggap hal ini sebagai hal yang lucu dan tak pantas dilakukan.

“Ya sangat lucu. Makanya yang Niki (anggap) lucu itu angka tujuh belas juta lima ratus, (itu) satu”, terangnya.

Berkenaan dengan kasus yang sedang dihadapi, ibunda Loly juga sampai bingung mengapa ia dilaporkan padahal dugaan pencemaran nama baik yang ada di postingan Niki tidak ada kaitannya dengan pihak yang menjebloskannya ke penjara ini.

“Yang kedua, Niki bilang, ‘loh saya itu lho gak kenal sama pelapor, saya memposting ada orang lapor polisi, lho kok anda yang ribut sekali, seperti siapa (anda dalam masalah ini)?”, tutup Fahmi. (*)

Baca Juga: Terungkap Ini Alasan Dito Mahendra tak Hadir di Sidang Perdana Nikita Mirzani

Sumber: YouTube Cumicumi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI