Hari Pertama Sidang, Dakwaan Nikita Mirzani Salah Ketik?

bandungbarat

Senin, 14 November 2022 | 20:14 WIB
Hari Pertama Sidang, Dakwaan Nikita Mirzani Salah Ketik?
nikita mirzani jalani sidang hari ini

SuaraBandungBarat.id – Nikita Mirzani akhirnya menjalani sidang pertama setelah ditahan 20 hari di Rutan Serang dengan dakwaan pencemaran nama baik. Didampingi oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya dan mendengarkan dakwaan yang ditujukan kepada sang artis.

Nikita Mirzani diduga merugikan pihak tertentu sebesar Rp 17 juta dan membuatnya sampai ditahan di rutan. Menanggapi hal ini, Fahmi Bachmid sempat keheranan dan terbesit apakah terjadi salah tulis atau kerugiannya memang sebesar belasan juta Rupiah.

Dikutip dari channel YouTube Cumicumi pada Senin (14/11/2022), Fahmi Bachmid berbicara tentang dakwaan Nikita Mirzani di hadapan awak media.

“Anda mendengar sendiri kejadiannya, anda mendengar sendiri dakwaannya”, tutur Fahmi.

Sebelumnya Fahmi juga heran mengapa harus ditahan selama 20 hari dan mengapa sidang rencananya akan digelar online sementara teroris dan kriminal lainnya tidak mendapatkan proses hukum yang janggal ini.

Melalui dakwaan yang sudah disebutkan oleh pengadilan, tertulis bahwa kerugian yang disebabkan oleh artis yang kerap disapa Nyai ini sebesar Rp 17.500.000. Hal ini mengejutkan bagi sang kuasa hukum mengapa sampai kliennya ditahan padahal kerugian hanya belasan juta.

“Yang jelas, yang paling takjub itu adalah kerugian tujuh belas juta lima ratus yang sempat pertanyakan, ini bener atau salah ketik, nah itu yang kami tanyakan tadi”, ucapnya.

Bahkan disebutkan bahwa jaksa sendiri sudah mengakui bahwa Niki tidak mencemarkan nama baik seseorang dan hanya mengunggah postingan berisi himbauan kepada pihak kepolisian saja.

“Jadi jaksa secara gentle menyatakan membenarkan bahwa Niki hanya memposting, Niki hanya menghimbau, itu jelas di dakwaannya”, lanjutnya.

baca juga

Perhitungan kerugian yang mencapai belasan juta ini pun dipertanyakan di depan majelis hakim, apakah yang dimaksud adalah milyar atau juta.

“Karena kan yang disebut menimbulkan kerugian tujuh belas juta lima ratus sehingga saya bertanya kepada majelis hakim. ‘Yang mulia, ini benar atau kah tidak ada salah ketik angka tujuh belas juta lima ratus atau kah tujuh belas milyar’, saya gak tau yang mana yang bener”, terangnya.

Karena kerugian yang tertulis adalah Rp 17 juta, maka pihak Niki hanya bisa menganggap bahwa kerugian yang didakwakan adalah benar belasan juta, bukan milyar. Hal ini membuat kuasa hukum menjadi heran mengapa kerugian ini menjadi alasan Nyai ditahan di Rutan Serang. (*)

Sumber: YouTube Cumicumi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

iPhone 13 Pro Max Milik Farel Prayoga Raib, Ini Harga dan Spesifikasinya

iPhone 13 Pro Max Milik Farel Prayoga Raib, Ini Harga dan Spesifikasinya

Tekno | Senin, 14 November 2022 | 20:11 WIB

Nama Besar Korban Kekecewaan Batik Air. Ini Daftarnya

Nama Besar Korban Kekecewaan Batik Air. Ini Daftarnya

Purwokerto | Senin, 14 November 2022 | 20:10 WIB

Heboh Soal Isu PHK, Bahlil Lahadalia Sebut Itu Cuma Relokasi Saja

Heboh Soal Isu PHK, Bahlil Lahadalia Sebut Itu Cuma Relokasi Saja

Jabar | Senin, 14 November 2022 | 20:10 WIB

Sidang sudah Dimulai dan Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis, Fahmi Bachmid Anggap Dakwaannya Lucu

Sidang sudah Dimulai dan Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis, Fahmi Bachmid Anggap Dakwaannya Lucu

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 20:09 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×