bandungbarat

Dikabarkan Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak oleh JPU, Kuasa Hukum Bicara Tegas: Terbalik Dunianya Nanti...

bandungbarat Suara.Com
Selasa, 29 November 2022 | 20:09 WIB
Dikabarkan Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak oleh JPU, Kuasa Hukum Bicara Tegas: Terbalik Dunianya Nanti...
Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid beri keterangan terkait kabar eksepsi ditolak. (Tangkap layar Youtube KH INFOTAINMENT)

SuaraBandungBarat.id - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menyeret artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kembali digelar.

Sidang lanjutan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang dengan agenda acara pembacaan tanggapan jaksa terhadap eksepsi Niki.

Usai sidang digelar, Fahmi Bachmid memberikan pernyataan kepada awak media terkait kabar bahwa eksepsi Niki ditolak.

Fahmi mengungkapkan bahwa eksepsi belum ditolak karena belum diputuskan oleh majelis hakim.

"Jadi gini, mungkin eksepsi belum ditolak karena belum diputuskan," ungkap Fahmi yang dikutip dari tayangan Youtube KH INFOTAINMENT, Selasa (29/11/2022).

Nikita Mirzani saat diwawancarai usai menjalani sidang di PN Serang. [Suara.com]
Nikita Mirzani saat diwawancarai usai menjalani sidang di PN Serang. (sumber: Suara.com)

Menurutnya, jaksa penuntut umum sudah pasti keberatan dan akan menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Niki.

Apabila jaksa membenarkan eksepsinya, Fahmi justru mengibaratkan bahwa dunia akan terbalik karena sudah keluar dari jalurnya.

"Kalo jaksa keberatan, itu pasti keberatan, gak mungkin jaksa itu membenarkan eksepsi pengacara itu, terbalik dunianya nanti," sambungnya.

Dengan santainya, Fahmi juga mengatakan bahwa jaksa pasti akan menolak, lalu dirinya akan keberatan dengan dakwaan jaksa.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tampil Kalem dengan Rambut Putih Usai Kode Keras dari Jokowi Soal Pemimpin dan Capres 2024, Netizen: Kurang Kerutan...

"Jaksa pasti akan menolak dan kami pasti akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa," kata Fahmi.

Adapun keputusan terkait ditolak atau tidaknya eksepsi tersebut, Fahmi memberitahu jika keputusannya minggu depan.

"Keputusannya minggu depan, sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun terhadap permohonannya Niki," jelasnya.

Saat ini memang belum ada kepastian terkait ditolak atau tidaknya, karena menurut Fahmi, majelis hakim masih mempertimbangkan beberapa hal.

"Jadi majelis hakim menyatakan masih mempertimbangkan beberapa hal," tuturnya.

Fahmi dan Nikita hanya bisa menunggu keputusan dan berharap apa yang diinginkan pihak mereka akan dikabulkan majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI