SuaraBandungBarat.id - Banyak masyarakat yang sedang mencari informasi terkait Set Top Box (STB) gratis yang diberikan pemerintah.
Hal ini tentu merupakan imbas dari dimatikannya tv analog secara bertahap di beberapa wilayah di Indonesia.
Terbaru, di wilayah Bandung Jawa Barat tv analog sudah dimatikan pada 3 Desember 2022 kemarin.
Jika tv analog dimatikan, maka otomatis masyatakat pun harus mengunakan STB.
STB ini berfungsi untuk mengubah perangkat TV analog yang belum bisa menangkap sinyal digital, agar bisa menikmati siaran TV digital.
Jika tv analig Anda belum terkoneksi ke STB, maka belum bisa menggunakan televisi tersebut.
Namun tidak perlu khawatir dan buru-buru membeli STB. Sebab, pemerintah membagikan STB gratis kepada masyarakat yang berhak.
Ciri-ciri masyarakat yang akan mendapatkan STB gratis adalah termasuk ke dalam golongan rumah tangga miskin yang bisa dibuktikan dengan terdaftar di laman DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kemensos.
Ciri kedua, penerima STB gratis wajib warga negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP (kartu tanda penduduk).
Baca Juga: Mau Pasang STB Untuk Pindah ke Siaran Digital? Perhatikan Hal ini Sebelum Membeli!
Ciri ketiga, tentu memiliki televisi analog.
Keempat, berada dilokasi terdampak ASO (Analog Switch Off). Artinya tempat tinggalnya termasuk dalam wilayah penghentian siaran TV analog.
Setelah dirasa telah memiliki seluruh syarat di atas, Anda bisa mengecek NIK KTP di link berikut ini.
>>> cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Caranya:
1. Siapkan hp yang suda terkoneksi internet