Hadir Sebagai Saksi di Sidang Terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Tak Percaya Yosua Lecehkan Putri Candrawathi

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 06 Desember 2022 | 19:28 WIB
Hadir Sebagai Saksi di Sidang Terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Tak Percaya Yosua Lecehkan Putri Candrawathi
Ricky Rizal mengaku tak percaya saat Sambo bilang bahwa Putri Candrawathi dilecehkan Yosua. (Youtube)

SuaraBandungBarat.id - Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkap di persidangan, bahwa dirinya tak mempercayai bahwa Yosua telah melecehkan Putri Candrawathi

Ricky menjelaskan secara kronologis awal mula Ferdy Sambo berencana ingin membunuh Brigadir J. Ia mengungkap hal tersebut saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Pada saat kejadian, Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal untuk ke lantai 3 rumah pribadi, di Jalan Saguling. .

"Ibu telah dilecehkan Yosua," kata Ricky menirukan Sambo ketika itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022) dikutip dari Kompas.com

Ia kaget saat mendengar ucapan atasannya tersebut, lantaran saat di Magelang ia tidak merasa bahwa ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi. 

Mendengar pernyataan tersebut, Ricky mengaku kaget, sebab ia tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut ketika sama-sama berada di Magelang.

"Kapan dilecehkannya? Terus apa bentuk pecehannya?" tanya Ricky menceritakan percakapan dengan Ferdy Sambo. 

Saat ditanya begitu, Ricky Rizal menerangkan bahwa Ferdy Sambo diam, menghela nafas lalu kemudian menangis. 

Setelahnya, Ricky diminta untuk menemani Ferdy Sambo saat hendak memanggil Yosua. 

“Kamu back up saya, amankan saya, kalau melawan, kamu berani enggak tembak?” kata Sambo kepada Ricky.

Kaget mendengar hal itu, Ricky sontak menjawab “Siap, tidak berani, saya tidak kuat mentalnya,” kata Ricky kepada Sambo saat itu.

Setelah perbincangan tersebut, Ricky Rizal memanggil Bharada E atau Richard Eliezer untuk ke Saguling. 

Di rumah Saguling, Sambo merencanakan pembunuhan yang kemudian dilakukan di rumah dinas, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7/2022).

Richard Eliezer didakwa karena menembak Brigadir Yosua atas perintah atasannya Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Karo Provos Merasa Dibohongi Karena Terseret Kasus Ferdy Sambo, Brigjen Benny Ali: Saya Sedih, Istri Saya Syok

Mantan Karo Provos Merasa Dibohongi Karena Terseret Kasus Ferdy Sambo, Brigjen Benny Ali: Saya Sedih, Istri Saya Syok

| Selasa, 06 Desember 2022 | 18:56 WIB

Anggap Skenario Ferdy Sambo Hal Wajar, Begini Kesaksian Agus yang Juga Merasa Dibohongi

Anggap Skenario Ferdy Sambo Hal Wajar, Begini Kesaksian Agus yang Juga Merasa Dibohongi

| Selasa, 06 Desember 2022 | 19:04 WIB

Istri Sambo Minta Diperiksa Tertutup Alasan Soal Kekerasan Seksual, Hakim: Tidak Bisa Dikabulkan!

Istri Sambo Minta Diperiksa Tertutup Alasan Soal Kekerasan Seksual, Hakim: Tidak Bisa Dikabulkan!

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 19:04 WIB

Siap Kasih 'Pembalasan', Giliran Ferdy Sambo jadi Saksi di Sidang Bharada E Besok

Siap Kasih 'Pembalasan', Giliran Ferdy Sambo jadi Saksi di Sidang Bharada E Besok

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:57 WIB

Terkini

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:40 WIB

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Bogor | Selasa, 14 April 2026 | 23:34 WIB

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

Jabar | Selasa, 14 April 2026 | 23:27 WIB

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:24 WIB

Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus

Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus

Banten | Selasa, 14 April 2026 | 23:19 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB

Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya

Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:14 WIB

Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat

Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat

Banten | Selasa, 14 April 2026 | 23:13 WIB