SuaraBandungBarat.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengimbau warga agar melapor ketika bepergian saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Momen Nataru memang merupakan suatu hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia, bahkan juga di seluruh Dunia.
Berbagai aktivitas dan kegiatan yang cukup meriah biasanya dilakukan masyarakat untuk menyambut tahun baru.
Meski demikian, Masyarakat tetap harus waspada dan memperhatikan keamanan, keselamatan, dan juga kenyamanan bersama.
Pasalnya, bisa saja ada orang yang memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan aksi kejahatan dan sebagainya.
Maka dari itu, Sigit menghimbau kepada warga yang hendak bepergian meninggalkan rumah saat Nataru untuk melapor.
Warga diimbau untuk melapor kepada Babinsa, Babinkamtibmas, RT, atau RW setempat.
“Kita mengimbau kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah, silakan melaporkan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas, RT setempat,” kata Sigit Prabowo yang dikutip pada Kamis (22/12/2022).
Dengan begitu, diharapkan agar petugas setempat menjadikan rumah pelapor sebagai rute patroli mereka.
Baca Juga: Posko Siaga Daihatsu Hadir Selama Libur Nataru, Berlokasi di Titik Strategis Ini
“Silakan dilaporkan. Kita akan jadikan ini menjadi rute patroli kita,” kata Sigit.
Sigit juga menerangkan bahwa jangan sampai rumah yang ditinggal dalam waktu yang cukup lama tidak terpantau.
Hal yang ditakutkan yaitu terjadinya masalah keamanan karena warga tidak melapor sehingga kurang diperhatikan oleh petugas setempat.
“Jangan sampai karena rumahnya ditinggal dalam waktu yang lama kemudian terjadi masalah keamanan,” tuturnya.(*)
Sumber: pmjnews.com