SuaraBandungBarat.id - Kampus Mengajar merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM. Adanya Kampus Mengajar bertujuan untuk memberikan mahasiswa kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar perkuliahan. Selanjutnya, mahasiswa akan diberi pembekalan dengan berbagai macam keahlian sampai keterampilan dengan menjadi mitra guru dan sekolah dalam pengembangan model pembelajaran, serta menumbuhkan kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran.
Adapun keuntungan dari mengikuti program Kampus Mengajar selain mendapat biaya untuk menunjang kehidupan sehari-hari, akan ada dana bantuan pendidikan sesuai dengan UKT. Berikut ini beberapa keuntungan mengikuti program Kampus Belajar :
1. Bantuan biaya hidup sesbesr Rp 1,2 juta per bulan yang ditransfer langsung ke rekening peserta Kampus Mengajar
2. Bantuan dana pendidikan UKT yang diberikan sesuai dengan nominal UKT masing-masing kampus dengan maksimal Rp 2,4 juta
3. Dana swab antigen/PCR sesuai dengan peraturan yang berlaku
4. Dana darurat atau force majeure yang diberikan apabila terjadinya keadaan darurat selama penugasan, seperti sakit, kecelakaan, bencana alam, dan dana kepulangan kematian
Berikut beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum mendaftar program Kampus Mengajar.
1. Mahasiswa aktif baik akademik maupun vokasi
2. Berasal dari program studi yang terakreditasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta di bawah naungan Kemendikbudristek
3. Mahasiswa dengan masa studi paling rendah semester 4 saat pelaksanaan program
Memiliki IPK minimal 3.00
4. Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya
Bersedia mengikuti program hingga selesai
Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 5 telah dibuka sejak 1-27 November 2022 lalu. Sementara itu, hasil seleksi telah diumumkan pada Senin (2/1/2023).
Sumber : Detik