SuaraBandungBarat.id - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menyesali perbuatannya yang dilakukan atas perintah Ferdy Sambo.
Diketahui bahwa Bharada E mengaku telah menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan Bharada E mengungkapkan jika semua itu bukanlah yang diharapkannya hingga berandai-andai kalau waktu dapat diulang.
Perkataan tersebut disampaikan Richard saat menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Kamis (5/1/2023).
“Saya juga sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik, kalau bisa waktu bisa diputar kembali, mungkin enggak seperti ini juga keinginan saya,” kata Bharada E yang dikutip dari pmjnews.com pada Kamis (5/1/2023).
Dengan suara yang terdengar berat, Bharada E menyampaikan hal tersebut ketika bersaksi.
Menurutnya, semua yang sudah dilakukan bukanlah keinginan dan kemauan sendiri.
Bharada E mengungkapkan jika perbuatannya itu atas perintah dari Ferdy Sambo.
“Bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo pada saat itu,” ucap Bharada E.
Baca Juga: Acer Meluncurkan Swift Go Terbaru, Laptop Tipis dan Ringan dengan Layar OLED
Lebih lanjut, Bharada E juga mengatakan jika dirinya sudah meminta maaf kepada jaksa dan juga keluarga korban.
Dirinya menyadari kesalahan yang sudah dilakukannya, namun Bharada E juga berkata dapat menjelaskan dasar perbuatannya.
“Saya sudah meminta maaf juga bapak (jaksa), ke keluarga korban, saya salah. Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu,” jelas Richard.(*)
Sumber: pmjnews.com