Datang Pertama Kali ke Sidang, Orang Tua Bharada E Beberkan Harapan Hasil Sidang Sang Anak

Dany Garjito, Sekar Anindyah Lamase

Kamis, 05 Januari 2023 | 16:12 WIB
Datang Pertama Kali ke Sidang, Orang Tua Bharada E Beberkan Harapan Hasil Sidang Sang Anak
Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang usai menghadiri jalannya persidangan Bharada E di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). (Foto: Rakha)

Suara.com - Orang tua Bharada E baru pertama kali datang untuk menghadiri persidangan anak mereka, Richard Eliezer pada Kamis (05/01/2022).

Setelah persidangan berlangsung, kedua orang tua Bharada E memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Eliezer selama ini.

Ibu Bharada E, Rineke Alma Pudihang lalu mengungkapkan harapannya terkait hasil putusan sidang Bharada E yang akan diumumkan kedepannya.

Rineke mengaku tak berharap lebih terhadap hasil putusan sidang anaknya itu.

"Kami tidak mengharapkan yang berlebihan, tapi kami selalu mengharapkan yang terbaik dari Tuhan," kata Rineke ke wartawan dikutip dari tayangan KOMPAS TV Kamis (05/01/2023).

"Apa yang Tuhan berikan, apapun nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan. Itu harapan kami sebagai orang tua," pungkasnya.

Ayah Bharada E pun turut mengungkapkan harapan hasil sidang sang anak.

"Harapan saya ya yang terbaiklah, yang terbaik dari yang Tuhan berikan, dan yang terbaik untuk kita semua. Cuma itu, terima kasih kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan semuanya terima kasih," tutur ayaha Bharada E.

Sebagai informasi, pekan depan pada Rabu (11/01/2023) Bharada E akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

baca juga

Dalam perkara ini Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haru! Momen Bharada Eliezer Peluk Dan Cium Ortu Sebelum Sidang, Netizen Kembali Salahkan Ferdy Sambo

Haru! Momen Bharada Eliezer Peluk Dan Cium Ortu Sebelum Sidang, Netizen Kembali Salahkan Ferdy Sambo

Sumatera | Kamis, 05 Januari 2023 | 15:33 WIB

Ditanya Soal Hukuman, Hard Gumay Ternyata Ogah Ramal Nasib Ferdy Sambo: Jangan

Ditanya Soal Hukuman, Hard Gumay Ternyata Ogah Ramal Nasib Ferdy Sambo: Jangan

Your Say | Kamis, 05 Januari 2023 | 15:03 WIB

Menyayat Hati di Persidangan, Terdakwa Bharada E Sampaikan Pesan Terakhir

Menyayat Hati di Persidangan, Terdakwa Bharada E Sampaikan Pesan Terakhir

Serang | Kamis, 05 Januari 2023 | 14:47 WIB

Momen Akrab, Ibu dan Ayah Bharada E Kumpul Bareng Orang Tua Brigadir Yosua saat Natal 2022

Momen Akrab, Ibu dan Ayah Bharada E Kumpul Bareng Orang Tua Brigadir Yosua saat Natal 2022

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 14:41 WIB

Perintah 'Hajar' dari Sambo ke Bharada E yang Masih Jadi Teka-teki

Perintah 'Hajar' dari Sambo ke Bharada E yang Masih Jadi Teka-teki

Video | Kamis, 05 Januari 2023 | 13:45 WIB

Kesempatan Terakhir Beri Pernyataan Sebelum Penuntutan, Bharada E: Saya Sangat Sangat Menyesal, Saya Mengakui

Kesempatan Terakhir Beri Pernyataan Sebelum Penuntutan, Bharada E: Saya Sangat Sangat Menyesal, Saya Mengakui

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 13:45 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×