SuaraBandungBarat.id - Dua penumpang kereta rel listrik (KRL) yang ketahuan mesum belakangan ini sempat viral di media sosial.
Menanggapi kasus tersebut, PT KAI Commuter menyikapi dengan serius dugaan tindak asusila yang dilakukan sepasang muda mudi ini.
External Relations & Corporate Image Care Manager KAI Commuter, Leza Arlan mengungkapkan bahwa pihaknya menyayangkan adanya perbuatan kedua orang tersebut.
Menurutnya, perbuatan tersebut bertentangan dengan hukum, apalagi dilakukan di area umum seperti transportasi publik ini.
"Tindakan tersebut tidak dibenarkan, melanggar norma dan bertentangan dengan hukum apalagi dilakukan transportasi publik merupakan mobilisasi banyak orang," ungkap Leza yang dikutp dari pmjnews.com pada Jumat (6/1/2022).
Menurutnya juga, pihak KAI Commuter masih melakukan penyelidikan terkait kapan dan saat tujuan kemana kejadian tersebut terjadi.
Meski demikian, KAI Commuter memberikan sanksi tegas dengan memasukan pelaku ke dalam data base sistem CCTV Analytic.
Dengan begitu, apabila pelaku akan menggunakan commuter lagi, maka akan terdeteksi dan tidak diperbolehkan untuk naik.
"Dari hasil video rekaman tersebut, KAI Commuter akan memasukkan pelaku ke dalam data base sistem CCTV Analytic. Sehingga bilamana pelaku akan menggunakan commuter kembali, akan terdeteksi oleh sistem maka pelaku akan dilarang naik commuter line," tuturnya.
Baca Juga: 5 Negara Paling Terisolir di Dunia, dari Tuvalu hingga Korea Utara
Lebih lanjut Leza menghimbau dan meminta partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mencegah hal tersebut terjadi lagi.
Apabila terulang, maka bisa langsung melaporkan kepada petugas jika melihat kejadian seperti dalam video yang kini sudah beredar secara luas.
"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap memperhatikan kondisi sekitar, segera laporkan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan baik di dalam commuter line atau stasiun, dapat juga melalui contact center 121," imbuhnya.(*)
Sumber: pmjnews.com