Pemkab Bandung Barat Gelontorkan Lagi Rp19 Miliar untuk Gedung Wakil Rakyat yang Baru

bandungbarat

Kamis, 19 Januari 2023 | 18:11 WIB
Pemkab Bandung Barat Gelontorkan Lagi Rp19 Miliar untuk Gedung Wakil Rakyat yang Baru
Bangunan baru gedung DPRD yang tengah dibangun di Jalan Ngamprah-Cisarua, KBB, Kamis (19/1/2023) (Hendra H Rusdaya)

SuaraBandungBarat.id- Pemerintah Kabupaten  Bandung Barat kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk merampungkan pembangunan Gedung DPRD KBB di Jalan Ngamprah-Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Anggaran ini berasal dari APBD KBB tahun 2023.

Rencananya uang senilai Rp19 miliar tersebut dianggarkan untuk melengkapi fasilitas di gedung wakil rakyat Kabupaten Bandung Barat ini. Sementara itu, hutang senilai Rp6 miliar telah diselesaikan Pemkab Bandung Barat kepada pihak ketiga sehingga total untuk bangunan DPRD ini menelan anggaran senilai Rp142 miliar.   

Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung, Prasarana Permukiman dan Bina Kontruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, Yoga Rukma Gandara mengatakan, anggaran senilai Rp19 miliar tersebut dialokasikan untuk kelengkapan ruang paripurna serta sarana dan prasarananya, termasuk pembangunan tempat parkir.

"Kita prioritaskan dulu untuk ruang paripurna serta kelengkapannya, juga tempat parkir. Yang lain-lainnya secara bertahap dilengkapi kemudian," katanya, Kamis (19/1/2023).

Ia menambahkan, kebutuhan mebeler di ruangan gedung DPRD yang baru tersebut nantinya dapat dianggarkan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) secara bertahap. Namun demikian, pemenuhan kebutuhan ini harus mempertimbangkan sarana dan prasarana kondisi eksisting yang dimiliki Setwan.

“Untuk pengadaan barang kelengkapan ruang paripurna tersebut dengan sistem e-katalog, rencananya dimulai Februari sekarang. Bulan Maret sudah bisa mulai dikerjakan, sehingga September mendatang sudah rampung pengerjaannya," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, gedung DPRD KBB tersebut dibangun di atas tanah seluas 9.828 meter persegi dengan bangunan gedung berlantai lima. Rencananya gedung tersebut terdiri dari gedung Setwan, ruang fraksi dan komisi serta banmus. Selanjutnya ruang untuk masing-masing ke-50 anggota dewan dan ruang empat ruang pimpinan dan banggar.

"Posisi ruang paripurna, berada di tengah-tengah mulai lantai 4 dan 5 kapasitas ruang paripurna tidak bisa dipergunakan untuk Sidang Paripurna Istimewa Dewan Hari Jadi KBB. Lay out untuk Sidang Paripurna Istimewa HUT KBB ini kan harus menampung banyak orang. Jadi kayaknya kurang memungkinkan, kalau ruang paripurnanya dipergunakan untuk paripurna HUT KBB," tandasnya. (*)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Covid-19 di Bandung Barat Terus Melandai

Kasus Covid-19 di Bandung Barat Terus Melandai

Bandungbarat | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:45 WIB

Permudah Alur Pelayanan, BPJS Bandung Barat : Peserta Tidak Perlu Lagi Fotocopy KTP

Permudah Alur Pelayanan, BPJS Bandung Barat : Peserta Tidak Perlu Lagi Fotocopy KTP

Bandungbarat | Rabu, 18 Januari 2023 | 23:08 WIB

Jadwal, Info Lokasi, dan Syarat SIM Keliling Bandung Barat dan Cimahi Kamis 19 Januari 2023

Jadwal, Info Lokasi, dan Syarat SIM Keliling Bandung Barat dan Cimahi Kamis 19 Januari 2023

Bandungbarat | Rabu, 18 Januari 2023 | 22:24 WIB

Terkini

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?

Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak

4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Kades di Aceh Ditangkap Edarkan 50 Ribu Butir Ekstasi-2.495 Vape Getar

Kades di Aceh Ditangkap Edarkan 50 Ribu Butir Ekstasi-2.495 Vape Getar

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?

Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Biar Nggak Monoton! 5 Yel-Yel 17 Agustus Singkat dan Kocak dari Lagu Viral TikTok

Biar Nggak Monoton! 5 Yel-Yel 17 Agustus Singkat dan Kocak dari Lagu Viral TikTok

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Cuma Rp8, KAI Beri Tarif Spesial LRT dan Commuter Line di 17 Agustus

Cuma Rp8, KAI Beri Tarif Spesial LRT dan Commuter Line di 17 Agustus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Pemerintah Beri Bukti Destry Damayanti Diterima Pasar, Rupiah Menguat

Pemerintah Beri Bukti Destry Damayanti Diterima Pasar, Rupiah Menguat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:06 WIB

×