SuaraBandungBarat.id - Tahun baru Imlek bertepatan dengan hari Minggu (22/1/2023), disusul dengan cuti bersama keesokan harinya.
Perayaan Imlek ini menjadi sebuah kebahagiaan dalam agama Khonghucu, begitu juga bagi sebagian narapidana yang beragama tersebut.
Sedikitnya terdapat 26 narapidana diberikan remisi serta satu orang napi lainnya dikabarkan langsung dibebaskan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti bertepatan dengan perayaan tahun baru Imlek.
Menurutnya, remisi itu diberikan kepada 26 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia. Bahkan satu orang penerima RK II atau langsung bebas usai mendapat remisi 1 bulan.
"Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," ungkap Rika yang dikutip dari pmjnews.com pada Minggu (22/1/2023).
Lebih lanjut Rika menyebutkan bahwa Narapidana terbanyak menerima RK Imlek 2023 berasal dari Kalimantan Barat yakni sebanyak 9 narapidana.
Narapidana lainnya berasal dari Bangka Belitung 7 narapidana, Banten 3 narapidana, dan sisanya berasal dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
RIka juga menuturkan bahwa RK Imlek ini merupakan hak narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif sesuai perundang-undangan.
"RK Imlek merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Adapun tujuan dari pemberian hak tersebut yaitu agar mengurangi masa pidana serta meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk lebih baik lagi.
"Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Rika turut mengucapkan selamat kepada narapidana yang dapat merayakan Imlek dan mendapatkan Remisi.
Pihaknya secara langsung meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas.
"Semoga dengan pemberian Remisi ini Warga Binaan dapat menghayati momen perayaan Imlek. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima karena Warga Binaan telah berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik," imbuhnya.(*)