SuaraBandungBarat.id - Polisi ungkap bisnis prostitusi online yang beroperasi melalui group Telegram dan situs internet.
Tidak hanya itu, polisi juga menyebutkan nama situs internet yang menjadi tempat bisnis terlarang tersebut.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial MC menjalankan bisnis ini mulai tahun 2022.
“(MC berbisnis) sejak Juni tahun 2022,” kata Putra Pratama yang dikutip dari pmjnews.com pada Senin (23/1/2023).
Putra menjelaskan bahwa MC ini merekrut karyawannya lewat Twitter serta menyeleksi apakah cocok untuk dijajakkan atau tidak.
Apabila dirasa cocok dengan yang dicari, kemudian perempuan itu diajak bertemu untuk mekanisme pekerjaan serta bagi hasilnya.
“Baru dijelaskan pekerjaan, sistem kerja, dan bagi hasil,” ucapnya.
Terkait kasus tersebut, sebelumnya Putra Pratama juga menceritakan kronologi hingga timnya berhasil masuk grup telegram
Dikatakannya bahwa kepolisian berhasil membongkar bisnis tersebut setelah menelusuri situs online Semprot.com yang menawarkan prostitusi dengan nama Big Pertamax.
Baca Juga: Marcos Llorente Dipastikan Absen di Derby Madrid, Atletico Bayar Mahal Kemenangan Atas Valladolid
Pihak kepolisian awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait situs tersebut, setelah ditelusuri ternyata memang benar.
Hingga akhirnya tim dari kepolisian berhasil masuk ke dalam salah satu group Telegram bernama Big Pertamax tadi.
“Kita menelusuri situs Semprot.com, tim berhasil bergabung di grup Telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax,” terang Putra Pratama.
Grup Telegram tersebut diketahui menawarkan perempuan bagi para pria hidung belang dengan daftar tarif dan pelayanan yang diberikannya.
“Grup Telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan,” sambungnya.(*)