Pasarkan PSK Lewat Website dan Telegram, Polisi Ringkus Seorang Mucikari Prostitusi Online

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 23 Januari 2023 | 14:44 WIB
Pasarkan PSK Lewat Website dan Telegram, Polisi Ringkus Seorang Mucikari Prostitusi Online
Ilustrasi PSK. (ist)

Suara.com - Polisi meringkus mucikari prostitusi online berinisial MC (24), di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (20/1/2023) kemarin.

MC memasarkan wanita-wanita kepada para pria hidung belang melalui website semprot.com. Jika ada pria hidung belang yang tetarik, MC kemudian memasukan pelaku kedalam group telegram yang bernama Big Pertamx.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, mengatakan kejadian ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi tentang banyaknya prostitusi online di wilayahnya.

Mendapati laporan tersebut anggota kemudian berpura-pura memesan layanan tersebut. Setelah seorang wanita yang dipesannya datang polisi langsung meringkusnya.

Dari PSK yang dinaungi oleh MC, polisi mendapatkan informasi jika MC berada di dalam unit apartemen yang berada di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

“Petugas berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamx di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur,” kata Putra, di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selsa (23/1/2023).

Selain meringkus MC, petugas juga meringkus kedua wanita yang dipekerjakan sebagai PSK. Kedua PSK itu, kebetulan tinggal bareng dengan MC di apartemen tersebut.

Tercatat ada sekitar 60 PSK yang terdaftar dalam “agensi” yang dimiliki MC. Putra menyebut, dalam sekali berkencan, MC membanderol harga Rp 2-4 juta.

“MC kemudian mendapat keuntungan sebesar 15 persen dari setiap transaksi,” katanya.

baca juga

Putra mengatakan, dalam menjalankan bisnisnya, MC merupakan pelaku tunggal. Dia tidak dibantu oleh siapapun, baik dalam perekrutan maupun memasarkan para wanita.

“Pelaku ini sendiri, mulai dari perekrutan hingga pemasaran. Pelaku merupakn single fighter,” jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MC di kenakan pasal 295 Jo pasal 506 KUHP tentang Pornografi dan atau Pasal 2 ayat 2 Undang-undang RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penangkapan Tersangka Teroris di Sleman, Unggah Propaganda ISIS

Penangkapan Tersangka Teroris di Sleman, Unggah Propaganda ISIS

Purwokerto | Senin, 23 Januari 2023 | 13:45 WIB

Tersangka Teroris Jaringan ISIS yang Ditangkap di Sleman Berstatus Duda, Sehari-hari Narik Ojek Online

Tersangka Teroris Jaringan ISIS yang Ditangkap di Sleman Berstatus Duda, Sehari-hari Narik Ojek Online

Jogja | Minggu, 22 Januari 2023 | 18:01 WIB

Tersangka Teroris Jaringan ISIS Ditangkap di Sleman, Kustini Minta Peran Jaga Warga Ditingkatkan

Tersangka Teroris Jaringan ISIS Ditangkap di Sleman, Kustini Minta Peran Jaga Warga Ditingkatkan

Jogja | Minggu, 22 Januari 2023 | 17:34 WIB

Drama Penyergapan Tersangka Serial Killer Duloh dan Wowon di Cianjur Ada Wanita Teriak Histeris

Drama Penyergapan Tersangka Serial Killer Duloh dan Wowon di Cianjur Ada Wanita Teriak Histeris

Serang | Sabtu, 21 Januari 2023 | 17:20 WIB

Tak Berkutik! Duloh Ngaku ke Polisi Meracuni Satu Keluarga di Bantargebang Bekasi

Tak Berkutik! Duloh Ngaku ke Polisi Meracuni Satu Keluarga di Bantargebang Bekasi

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 15:58 WIB

Tegang! Begini Detik-detik Penangkapan Wowon dan Duloh, Pelaku Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur

Tegang! Begini Detik-detik Penangkapan Wowon dan Duloh, Pelaku Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 15:32 WIB

Terkini

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB