SuaraBandungBarat.id - Setelah diduga mengalami KDRT oleh Ferry Irawan, Venna Melinda secara tegas akan menggugat cerai suaminya tersebut.
Namun sepertinya langkah hukum lebih cepat di ambil oleh sang suami. Dilansir dari KH Infotainment , Selasa (7/2), melalui kusasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga dan Imam membacakan isi gugatan cerai talak di depan awak media.
Adapun isi surat kuasa itu meliputi permohonan cerai talak ke pengadilan agama Jakarta Selatan. Selanjutnya, kuasa hukum menjelaskan poin-poin penting yang ada dalam permohonan cerai tersebut.
“termohon, Mbak Venna Melinda, yang kami duga dan kami telah masukkan di dalam permohonan cerai talak, menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan,”.
Tidak sampai disitu, tim kuasa hukum Ferry Irawan juga akan membuktikan di persidangan bahwa tuduhan yang dilayangkan terhadap kliennya merupakan rangkaian penggiringan opini.
Adapun beberapa poin yang akan di buktikan oleh tim kuasa hukum di persidangan diantaranya; KDRT, tidak memberi nafkah, serta ancaman penyebaran foto/video Venna Melinda yang tidak pantas atau tidak senonoh.
“kalau memang itu bentuknya pengancaman da nada buktinya, laporkan saja”, ungkap Sunan Kalijaga terhadap tuduhan penyebaran foto Venna Melinda yang tidak senonoh.
Tim kuasa hukum Ferry Irawan sudah mantap ingin melakukan proses persidangan dan membantah seluruh pernyataan yang dilayangkan oleh Venna Melinda. (*)
KONTRIBUTOR: Aleksander
Baca Juga: 3 Manfaat Kopi untuk Perawatan di Rumah Cara Menggunakannya!
Sumber: www.youtube.com/watch?v=tfcy2NM_adg&t=222s