Suarabandungbarat.id - Minyak goreng subsidi dengan merek Minyak Kita mulai langka atau sulit ditemukan di sejumlah daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Permendag ini mengatur harga jual sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan Minyakita.
Belum juga teratasi masalah kelangkaan Minyakita di pasaran, berbagai ulah nakal distributor justru terendus.
Dilansir dari Youtube SCTV (10/02/2023) Satgas Pangan Polda Jateng aksi penggrebegan ke tempat penimbunan Minyakita oleh pedagang nakal di Pasar Weleri, Kabupaten Kendal
Ditengah deritanya mayarakat berburu Minyakita, oknum nakal ini diduga baru akan menjual Minyak goreng subsidi ini jika agen berani membayar di atas harga eceran tertinggi.
"Het itu sebesar 14ribu tapi yang bersangkutan telah menjual Rp 15.400 perliternya, jadi di luar het kemudian juga yang bersangkutan menahan penjualannya." ujar Kombes Pol. Dwi Subagyo
Polisi menemukan timbunan Minyakita sebanyak 19.548 liter atau 17,5 ton yang belum tersalurkan kepada masyarakat.
Beberapa pedagang kecil juga dipaksa membudling minyakita dengan produk lain yang diduga tak laris, terkait hal tersebut dua distributor sedang dimintai keterangan (*)
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris: Arsenal vs Brentford