Pengedar Sabu di Cililin KBB Ditangkap BNNK Bandung Barat

bandungbarat

Jum'at, 17 Februari 2023 | 14:52 WIB
Pengedar Sabu di Cililin KBB Ditangkap BNNK Bandung Barat
Palaku pengedar sabu di Bandung Barat saat berada di kantor BNNK Bandung Barat (Hendra H Rusdaya)

SuaraBandungBarat.id- Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Sumur Bandung, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil diamankan BNNK Bandung Barat pada Kamis (16/2/2023) sore.

Pelaku berinisial HE (27) tersebut ditangkap disebuah rumah kontrakan di Kampung Pasirpanjang RT 03/03 Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Bandung Barat dengan barang bukti sabu seberat 24,3 gram.

Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M. Julian menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengintaian cukup lama terhadap tersangka untuk mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

“Peredaran gelap narkotika jenis sabu ini yang dilakukan oleh tersangka HE ini pengintaiannya cukup lama. Dari mulai Juli tahun 2022 , tim kami mendapat informasi bahwa ada peredaran gelap narkotika yang dilakukan tersangka HE ini,” katanya saat ditemui di kantor BNNK Bandung Barat, Jumat (17/2/2023).

Ia menambahkan, pihaknya bersama tim pemberantasan BNNK Bandung Barat terus berupaya maksimal untuk mengungkap keberadaan tersangka yang dikenal licin dengan mengumpulkan informasi  dari masyarakat.

"Pada Kamis 16 Februari sekitar pukul 16.40 WIB, tim Pemberantasan BNNK Bandung Barat memperoleh informasi atas dugaan rencana peredaran gelap narkotika Golongan I jenis shabu di wilayahnya," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, usai mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka selanjutnya memerintahkan personel Pemberantasan BNNK Bandung Barat untuk melakukan tindak lanjut penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Sekitar pukul 16.40 WIB tim tiba di rumah kontrakan pelaku dan meringkus pelaku HE, termasuk mengamankan sejumlah barang bukti," katanya.

Ia menyebut, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan sabu yang dikemas dalam sebuah plastik bening kode A seberat 24,3 gram, satu buah pipet, satu buah timbangan dan satu buah handphone.

baca juga

“Sabu tersebut rencananya akan dipisah menjadi beberapa paket yang dikemas dengan plastik klip kecil dengan dilakban warna coklat. Kemudian, sabu tersebut nantinya disimpan dibeberapa tempat berbeda di daerah Cimareme dengan modus sistem tempel," katanya.

Masih kata Julian, berdasarkan pengakuan tersangka yang bersangkutan telah empat kali mengambil narkotika jenis sabu tersebut, antara lain sabu seberat 5 gram diambil di daerah Cibiru, Kota Bandung, kedua masih seberat 5 gram di daerah Cibiru.

"Ketiga, shabu seberat 10 gram diambil di daerah Cibiru juga dan 24,3 gram diambil di dekat RSUD Cimacan, Kabupaten Cianjur. Pelaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seseorang berinisial IB yang masih dalam pencarian dengan cara menghubungi pelaku melalui telepon,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku HE disangkakan UU Narkotika Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gak Perlu Jauh-jauh Ke Bandung Barat, Ini Resep Bolu Susu Lembang yang Bisa Bunda Bikin di Rumah Sendiri

Gak Perlu Jauh-jauh Ke Bandung Barat, Ini Resep Bolu Susu Lembang yang Bisa Bunda Bikin di Rumah Sendiri

Bandungbarat | Kamis, 16 Februari 2023 | 21:54 WIB

Warga Bandung Barat Sudah Tahu Belum, Ini Daftar Harga Minyak Goreng di Minimarket Hari Jumat 17 Februari 2023

Warga Bandung Barat Sudah Tahu Belum, Ini Daftar Harga Minyak Goreng di Minimarket Hari Jumat 17 Februari 2023

Bandungbarat | Kamis, 16 Februari 2023 | 21:22 WIB

Erick Thohir Terpilih Jadi Ketum PSSI, Hengky Kurniawan: Pa Erick Orang Berpengalaman

Erick Thohir Terpilih Jadi Ketum PSSI, Hengky Kurniawan: Pa Erick Orang Berpengalaman

Bandungbarat | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:35 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×