SuaraBandungBarat.id - Setiap perempuan muslim diwajibkan untuk mengetahui hukum memakai memakai celana. Karena ini berkaitan dengan aurat yang tidak boleh dilihat selain dari yang dikecualikan.
Secara umum, antara laki-laki dan perempuan terdapat perbedaan yang begitu mencolok tentang batas aurat yang boleh dan tidak elok dilihat yang bukan muhrimnya.
Lantas, bagaimana jadinya ketika seorang wanita muslimah menggunakan celana sebagaimana kaum laki-laki dan bagaimana pula tanggapan syariat Islam tentang hal tersebut?
Hal tersebut pula pernah ditanyakan oleh seorang jama'ah Buya Yahya sebagaimana kemudian di unggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Berikut penjelasan Buya Yahya tentang wanita muslimah yang menggunakan celana.
Hendaknya seorang perempuan berpakaian syar'i. Tetapi, apabila belum dapat melakukannya secara bertahap. Tidak ujug-ujug dari pakaian yang serba terbuka kemudian memakai pakaian yang serba tertutup.
Menurutnya, pasti membutuhkan waktu untuk seseorang menggunakan pakaian yang asalnya terbuka menjadi tertutup.
Buya pun menerangkan bahwa perempuan yang memakai celana panjang lebih elok ketimbang perempuan yang memakai celana pendek. Selain itu, hendaknya pula seorang perempuan yang memakai celana panjang dibarengi dengan baju yang panjang pula.
"Itu martabat kaya baju-baju (perempuan) Pakistan, masih lumayan (elok) ketimbang yang (celananya) ketat," ungkap pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah tersebut.
Ia pula menambahkan alangkah baiknya celana yang digunakan selain harus longgar hingga tidak memperlihatkan bentuk lekukan tubuh pun tidak menyerupai laki-laki.
Hal ini dikarenakan Nabi SAW pernah bersabda terlaknatlah perempuan yang menyerupai laki-laki bahkan dari segi berpakaian.
"Allah akan murka (dan) mengutuk wanita-wanita yang menyerupai laki-laki dalam dandanannya, jika itu pakaian laki-laki hendaknya tidak kamu pakai," tegasnya.
Ia pun mewanti-wanti agar tidak meremehkan aturan syariat serta jika wanita masih suka menggunakan pakaian menyerupai laki-laki hendaklah segera meninggalkannya.(*)
Sumber: YouTube Al Bahjah TV
Kontributor: Ehsa Nagara