Sebentar Lagi Ramadhan, Masih Punya Utang Puasa? Berikut Cara Membayarnya dalam Pandangan Buya Yahya

bandungbarat

Senin, 20 Februari 2023 | 18:27 WIB
Sebentar Lagi Ramadhan, Masih Punya Utang Puasa? Berikut Cara Membayarnya dalam Pandangan Buya Yahya
Buya Yahya menerangkan tentang cara mengqadha atau membayar hutang puasa yang ditinggalkan. (Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV)

SuaraBandungBarat.id - Bulan puasa adalah waktu di mana diwajibkan kepada setiap muslim yang sudah baligh untuk menahan diri dari makan dan minum dari semenjak terbit matahari hingga terbenamnya.

Salah satu nilai yang terkandung dalam ibadah tersebut adalah tumbuhnya nilai solidaritas secara organik dari sesama manusia untuk merasakan cobaan yang berat menahan makan dan minum seharian.

Sehingga diharapkan tumbuhnya kesadaran secara bersama untuk peduli terhadap sesama manusia.

Namun, ternyata tidak semua kaum muslimin dapat melaksanakan ibadah tersebut secara maksimal, salah satunya adalah kaum muslimah yang dalam sebulan biasanya memperoleh haid atau 'datang bulan'.

Dan dapat dipastikan seluruh wanita yang sudah baligh dan mengalami fase menstruasi ini tidak akan berpuasa secara penuh dalam satu bulan ramadhan.

Lantas, bagaimana mengqada atau membayar puasa yang tertinggal tersebut? Berikut adalah penjelasan Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, seseorang diharuskan membayar hutang puasa dihitung sejak ia mengalami menstruasi atau datang bulan.

"Waktu puasa Anda haid, maka wajib Anda qadha dan untuk cara mengqadhanya berbeda-beda" paparnya.

"Jika Anda tidak mau puasa karena bandel, maka sebagian ulama berpendapat Anda harus membayarnya secara kontan, hari itu beresin" lanjutnya.

baca juga

"Tapi kalau misalnya dulu karena main dan tidak tahu sebagainya, maka Anda boleh mengqada puasa yang ditinggalkan itu dengan cara nyicil" tuturnya.

Namun, perlu diingat sebelum melakukan qadha dianjurkan untuk menghitung qadha agar tidak terjebak dalam penyakit was-was.

"Dan ingat mengqadha puasa wajib itu pahalanya lebih besar ketimbang salat sunah dan puasa sunah, jadi wajib mengqadha ini" pungkasnya.

Dan ketika seseorang tidak mampu mengqadha tetapi lebih dahulu menghadap Allah menurut buya Yahya, ahli warisnya tidak boleh membagikan dulu warisannya sebelum hutang ke Allah dibayar terlebih dahulu. (*)

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Kontributor: Ehsa Nagara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenapa Ibu Hamil Tidak Boleh Pergi Melayat atau Takziah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kenapa Ibu Hamil Tidak Boleh Pergi Melayat atau Takziah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bandungbarat | Senin, 20 Februari 2023 | 18:21 WIB

Cerita Lengkap Giorgio Si Sopir Fortuner Bisa Napas Lega Lagi, Bebas dari Penjara

Cerita Lengkap Giorgio Si Sopir Fortuner Bisa Napas Lega Lagi, Bebas dari Penjara

News | Senin, 20 Februari 2023 | 18:08 WIB

Waspada! Jangan Geer dan Mudah Terjebak Rayuan Gombal. Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Waspada! Jangan Geer dan Mudah Terjebak Rayuan Gombal. Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Bandungbarat | Senin, 20 Februari 2023 | 17:57 WIB

Terkini

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:58 WIB

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:50 WIB

Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya

Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya

Sumut | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:46 WIB

Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya

Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya

Tekno | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:41 WIB

Sumsel Tambah 9 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Ada Bebaso Palembang hingga Tari Siwar

Sumsel Tambah 9 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Ada Bebaso Palembang hingga Tari Siwar

Sumsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:40 WIB

Kulit Perih dan Kemerahan? Ini 5 Moisturizer Korea dengan Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier

Kulit Perih dan Kemerahan? Ini 5 Moisturizer Korea dengan Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:40 WIB

Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK

Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK

Batam | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:37 WIB

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Staycation Ramah Lingkungan, Tren Baru Menikmati Waktu Istirahat dengan Lebih Bermakna

Staycation Ramah Lingkungan, Tren Baru Menikmati Waktu Istirahat dengan Lebih Bermakna

Lifestyle | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:35 WIB

4 Rangkaian Skincare Praktis untuk Atasi Flek Hitam: Begini Kata Dokter

4 Rangkaian Skincare Praktis untuk Atasi Flek Hitam: Begini Kata Dokter

Lifestyle | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:35 WIB

×