SuaraBandungBarat.id - Ustadz Riza Muhammad mengungkapkan, ada posisi-posisi bercinta yang diharamkan dalam Islam.
Sebelum melakukan hubungan badan Rasullullah SAW mengajarkan agar suami dan istri melakukan pemanasan terlebih dahulu, seperti bercumbu, mencium bagian tubuh tertentu.
Bahkan, ada sembilan titik rangsang (g-spot) yang terletak pada perempuan. Itu semua dijelaskan dalam hadits. Selanjutnya, al-qur'an menjelaskan bahwa wanita itu seperti ladang bercocok tanam, datanglah sesuka hati kalian (suami). Namun, tetap ada aturan-aturannya dalam berhubungan intim tidak boleh sembarangan.
Dilansir dari kanal YouTube Orami Entertainment pada Rabu (22/2/2023), inilah posisi bercinta dalam Islam yang diharamkan.
1. Suami tidak boleh mendatangi wanita dalam keadaan haid/menstruasi. Hal ini sudah dijelaskan dalam Q.S Al-Baqarah 222-223, yang artinya:
"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu".
Maka, berhubungan badan dalam kondisi wanita sedang haid itu haram.
"Jangan mendekati perempuan dalam keadaan haid, kecuali menjadi suci. Jadi, orang yang berhubungan badan dalam keadaan haid itu haram. Kecuali, hanya bercumbu," ucap Ustadz Riza.
Bercumbu itu, mencium istrinya tetapi tidak sampai bersenggama dan menutupi bagian kemaluannya.
Baca Juga: Pemain Kunci Irak U-20 Cedera, Timnas Indonesia U-20 Mudah Menang?
2. Tidak boleh berhubungan melalui dubur, dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan annasai, Rasulullah Saw bersabda:
"Allah melaknat seorang laki-laki yang mendatangi istrinya melalui duburnya"
Ustadz Riza menyampaikan, haram hukumnya jika pasangan bersenggama melalui dubur, itu adalah dosa besar. Selanjutnya, Allah tidak akan pernah melihat laki-laki mendatangi laki-laki atau seseorang mendatangi perempuan dari duburnya. Maka, ini merupakan konteks-konteks yang dilarang.
Suami istri boleh memilih gaya/posisi hubungan badan sepeti apapun. Karena yang dilaknat adalah menggauli istri dalam keadaan haid dan mendatanginya dari dubur.
Demikian, posisi bercinta yang diharamkan dalam Islam menurut Ustadz Riza Muhammad. (*)
Sumber: Kanal Youtube Orami Entertaiment
Kontributor: Sansan