Awas! Posisi Bercinta Ini Diharamkan dalam Islam, Apakah Anda sering Melakukannya? Begini Penjelasan Ustadz Riza Muhammad

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 23 Februari 2023 | 17:25 WIB
Awas! Posisi Bercinta Ini Diharamkan dalam Islam, Apakah Anda sering Melakukannya? Begini Penjelasan Ustadz Riza Muhammad
Ilustrasi hubungan badan yang diharamkan dalam Islam. (Freepik.com/ArthurHidden)

SuaraBandungBarat.id - Ustadz Riza Muhammad mengungkapkan, ada posisi-posisi bercinta yang diharamkan dalam Islam.


Sebelum melakukan hubungan badan Rasullullah SAW mengajarkan agar suami dan istri melakukan pemanasan terlebih dahulu, seperti bercumbu, mencium bagian tubuh tertentu.


Bahkan, ada sembilan titik rangsang (g-spot) yang terletak pada perempuan. Itu semua dijelaskan dalam hadits. Selanjutnya, al-qur'an menjelaskan bahwa wanita itu seperti ladang bercocok tanam, datanglah sesuka hati kalian (suami). Namun, tetap ada aturan-aturannya dalam berhubungan intim tidak boleh sembarangan. 


Dilansir dari kanal YouTube Orami Entertainment pada Rabu (22/2/2023), inilah posisi bercinta dalam Islam yang diharamkan.


1. Suami tidak boleh mendatangi wanita dalam keadaan haid/menstruasi. Hal ini sudah dijelaskan dalam Q.S Al-Baqarah 222-223, yang artinya:


"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu".


Maka, berhubungan badan dalam kondisi wanita sedang haid itu haram.


"Jangan mendekati perempuan dalam keadaan haid, kecuali menjadi suci. Jadi, orang yang berhubungan badan dalam keadaan haid itu haram. Kecuali, hanya bercumbu," ucap Ustadz Riza.


Bercumbu itu, mencium istrinya tetapi tidak sampai bersenggama dan menutupi bagian kemaluannya.


2. Tidak boleh berhubungan melalui dubur, dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan annasai, Rasulullah Saw bersabda:


"Allah melaknat seorang laki-laki yang mendatangi istrinya melalui duburnya"


Ustadz Riza menyampaikan, haram hukumnya jika pasangan bersenggama melalui dubur, itu adalah dosa besar. Selanjutnya, Allah tidak akan pernah melihat laki-laki mendatangi laki-laki atau seseorang mendatangi perempuan dari duburnya. Maka, ini merupakan konteks-konteks yang dilarang. 


Suami istri boleh memilih gaya/posisi hubungan badan sepeti apapun. Karena yang dilaknat adalah menggauli istri dalam keadaan haid dan mendatanginya dari dubur.


Demikian, posisi bercinta yang diharamkan dalam Islam menurut Ustadz Riza Muhammad. (*)

Sumber: Kanal Youtube Orami Entertaiment 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Adab Berhubungan Badan dalam Islam Menurut Ustadz Riza Muhammad, Pengantin Baru sudah Tahu Belum?

Begini Adab Berhubungan Badan dalam Islam Menurut Ustadz Riza Muhammad, Pengantin Baru sudah Tahu Belum?

| Kamis, 23 Februari 2023 | 16:56 WIB

Hukum Oral Sex dalam Islam, Apakah Boleh? Begini Penjelasan Lengkap dari Ustadz Riza Muhammad

Hukum Oral Sex dalam Islam, Apakah Boleh? Begini Penjelasan Lengkap dari Ustadz Riza Muhammad

| Kamis, 23 Februari 2023 | 16:02 WIB

Ini yang terjadi Jika Melakukan Hubungan Suami Istri saat Haid Kata dr. Haekal Anshari, Bahaya dan Resikonya Cukup Tinggi

Ini yang terjadi Jika Melakukan Hubungan Suami Istri saat Haid Kata dr. Haekal Anshari, Bahaya dan Resikonya Cukup Tinggi

| Senin, 20 Februari 2023 | 22:55 WIB

Berapa Umur Kamu? Cek Berapa Kali Sebaiknya Melakukan Hubungan Suami Istri Berdasarkan Usia Kata dr. Boyke

Berapa Umur Kamu? Cek Berapa Kali Sebaiknya Melakukan Hubungan Suami Istri Berdasarkan Usia Kata dr. Boyke

| Minggu, 19 Februari 2023 | 19:12 WIB

Terkini

5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok

5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:49 WIB

Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!

Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:30 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong

7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:26 WIB

Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?

Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:15 WIB

18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah

18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah

Sumsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:55 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap

Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap

Kalbar | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:40 WIB

Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M

Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M

Banten | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:36 WIB

Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok

Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok

Bogor | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:30 WIB

4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng

4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng

Jabar | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:24 WIB