SuaraBandungBarat.id - Dengan segala kesempurnaan Islam telah mengatur seluruh aktifitas manusia termasuk posisi ketika melakukan hubungan intim suami istri yang secara sah sudah bisa berhubungan intim perlu tahu sesuai anjuran Islam.
Islam telah memberikan tuntunan yang jelas secara umum Islam telah memperbolehkan suami istri menggunakan beragam gaya selama itu dilakukan di tempat yang tepat dengan memperhatikan hal-hal di bawah ini menurut Channel Youtube Islam Populer, diantaranya :
Hal ini dijelaskan sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Ummar datang menemui Rasulullah SAW dan berkata :
" 'Wahai Rasululah binasalah aku' , Rasulullah SAW bertanya 'Apa yang membinasakanmu?', Ummar menjawab 'Aku mengalihkan tungganganku tadi malam', kemudian Rasulullah SAW diam tidak menjawab apapun.
Kemudian turunlah ayat, Allah SWT berfirman ' Istri-istrimu adalah (laksana) tanah tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah tanah tempat becocok tanammu itu sebagaimana saja yang engkau hendaki (QS. Al-Baqarah : 223)'.
Setelah turunnya ayat tersebut Rasulullah SAW bersabda kepada Ummar 'Engkau boleh dari depan atau belakang, tetapi jangan ke dubur dan saat haid' ".
Berdasarkan diatas Ibnu Qoyyim berpendapat bahwa posisi ketika suami istri melakukan hubungan suami istri dalam Islam yang paling baik adalah saat suami berada di atas istri, posisi dimana suami di atas istri menunjukan kepemimpinan suami terhadap istrinya.
Hal ini sebagaimana firman Allah " Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan " (QS. An-Nisa : 34).
Islam memperbolehkan posisi berhubungan intim darimana saja, baik dari depan atau belakang dengan syarat harus di kemaluannya,sebagaimana hadits riwayat Bukhori dan Muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda " Baik depan atau belakang, selagi itu di kemaluannya (tidak apa-apa) ".
Baca Juga: Gaya Hubungan Intim yang Dilarang Islam, Jangan Sampai Terjebak oleh Kenikmatan Bersenggama
Itulah yang harus diperhatikan oleh Ummat Muslim sebelum melakukan hubungan badan dengan pasangan yang sah tentunya, agar ketika sedang melakukan hubungan intim diberikan sebuah ganjaran. (*)