SuaraBandungBarat.id - CEK FAKTA, Ferdy Sambo dipindah ke Pulau Nusakambangan untuk dieksekusi, benarkah? Simak kebenarannya di sini.
Seperti diketahui Ferdy Sambo merupakan terpidana mati atas kasus pembunuhan berencana pada bawahannya yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo bersama empat terpidana lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu Bharada E alias terbukti kerjasama melakukan pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Sebagai dalang utama, Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso.
Sedangkan empat terdakwa lainnya dijatuhi vonis pidana penjara masing-masing Putri Candrawathi selama 20 tahun, Kuat Ma'ruf selama 15 tahun, Bripka RR selama 13 tahun dan Bharada E selama 18 bulan.
Divonisnya Ferdy Sambo dengan hukuman pidana maksimal yakni hukuman mati membuat sejumlah oknum memanfaatkan situasi dengan menyebarkan berita-berita tidak benar atau hoaks.
Salah satunya adalah beredarnya video di platform TikTok dengan nama akun @kita_ngo_channel yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap - Jawa Tengah.
Pada video TikTok tersebut terlihat sebuah mobil Brimob yang tengah melaju dengan caption "Ferdy Sambo Dipindah ke Nusakambangan".
Selain itu terdapat juga narasi berupa suara dari seorang layaknya news anchor yang menjelaskan tentang adanya persiapan di Nusakambangan jelang eksekusi mati.
Baca Juga: Diduga Depresi, Cewek Bule Prancis Ngamuk di Bandara Ngurah Rai, Bali
Faktanya adalah video tersebut merupakan kabar yang tidak benar atau sebuah hoaks.
Berdasarkan penelusuran, video penampakan bus Korps Brimob tersebut serupa dengan video yang diunggah oleh akun Youtube @JAJANBADOG pada 3 November 2022.
Video tersebut dibuat jauh sebelum hakim memberikan vonis pada Ferdy Sambo yaitu pada tanggal 13 Februari 2023 lalu.
Selain itu, audio seorang news anchor dalam video yang diklaim Ferdy Sambo dipindah ke Nusakambangan merupakan hasil duplikasi.
Audio tersebut diambil dari video Youtube @officialinews dengan judul “Live Report: Eksekusi Hukuman Mati, Polda Jawa Tengah Siapkan 16 Regu Tembak” yang diunggah pada Mei 2016 lalu.
Kesimpulan:
Video TikTok yang mengklaim Ferdy Sambo dipindah ke Nusakambangan adalah sebuah berita tidak benar atau hoaks.