SuaraBandungBarat.id - Kementrian Keuangan Republik Indonesia, atau disingkat KemenkeuRI, menggelar Konferensi Pers terkait tindak lanjut penangan pegawai pada Rabu (8/3/23).
Dalam konferensi pers tersebut, pihak KemenkeuRI memaparkan kepada media terkait perkembangan kasus yang menyeret salah satu pejabatnya itu.
Dikutip dari akun twitter official KemenkeuRI (@KemenkeuRI), disebutkan bahwa perkembangan kasur dari Sdr. RAT ada 3 poin. Diantaranya menyebutkan bahwa KemenkeuRI memecat Sdr.RAT.
Dalam postingan itu juga, aktivis kawakan Dandhy Dwi Laksono bereaksi dengan berpendapat, "Gaji gede sudah di coba, dan hasilnya begini, sekarang saatnya coba standar UMP, seperti rakyar yang lain" dikutip dari twitter pribadi Dandhy Dwi Laksono (@Dhandy_laksono), pada kamis (9/3/23).
Hal itu juga banyak di tanggapi oleh para netizen, beberapa ada yang sepakat, dan tidak sedikit yang berkomentar lucu.
Seperti yang di utarakan oleh pemilik akun (@semestaburuh) "tolong lebih spesifik UMP daerah mana, Mas :))" ,
(@irhamnapermana) "Salah satu Paradigma yg keliru di sektor pemerintahan adlh bahwa Gaji tinggi merupakan cara terbaik utk cegah korupsi dan tingkatkan kinerja, jika cuman itu begitu mudahnya menjadi seorg Professional HR"
Dhandy Dwi Laksono atau yang lebih di kenal Dhandy Laksono ini adalah seorang jurnalis, beliau lahir di Lumajang, 29 juni 1976, dikutip dari biografi Dhandy di wikipedia. (*)
Sumber berita: twitter / @Dhandy_laksono
Link sumber berita: https://twitter.com/Dandhy_Laksono/status/1633691863227199488?t=SOsp28d66One0SzXOtEkCw&s=19
Baca Juga: Waspada Risiko Kebocoran Data Layanan Pesan Antar Makanan