CEK FAKTA: Putri Candrawthi Meninggal Dunia Secara Tidak Wajar, Hingga Muncul Hal Aneh Saat Pemakaman, Benarkah?

bandungbarat

Senin, 13 Maret 2023 | 19:27 WIB
CEK FAKTA: Putri Candrawthi Meninggal Dunia Secara Tidak Wajar, Hingga Muncul Hal Aneh Saat Pemakaman, Benarkah?
CEK FAKTA: Putri Candrawthi Meninggal Dunia Secara Tidak Wajar, Hingga Muncul Hal Aneh Saat Pemakaman, Benarkah? (pmjnews.com)

SuaraBandungBarat.id - Cek fakta: Putri Candrawthi meninggal dunia secara tidak wajar, hingga muncul hal aneh saat pemakaman, benarkah?

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo, terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dihukum dengan pidana penjara selama 20 tahun.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin, tanggal 13 Februari 2023.

Putri Candrawathi didakwa terlibat dalam pembunuhan Brigadir J bersama dengan suaminya, Ferdy Sambo, dan tiga orang lainnya, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Majelis hakim memutuskan bahwa Putri Candrawathi dan empat terdakwa lainnya melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, sedangkan Ferdy Sambo melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Putusan hakim tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman pidana selama 8 tahun penjara.

Namun, kabar beredar bahwa Putri Candrawathi meninggal dunia . Video yang berjudul "Putri Candrawthi Meninggal Dunia Secara Tidak Wajar, Hingga Muncul Hal Aneh Saat Pemakaman" diunggah oleh pemilik kanal YouTube Kanal Berita dan telah ditonton 2,8 ribu kali.

Namun, setelah ditonton, video tersebut tidak memiliki bukti yang akurat untuk mendukung klaim judulnya dan dianggap sebagai hoaks atau kabar bohong.

Kabar bohong seperti ini sangat cepat menyebar di media sosial dan dapat memicu kebingungan dan kepanikan di masyarakat.

baca juga

Oleh karena itu, kita sebagai konsumen informasi harus selalu memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya ke orang lain.

Sebagai konsumen informasi, kita harus kritis dan hati-hati terhadap berita atau informasi yang terlalu menarik perhatian atau terdengar terlalu fantastis. Kita harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima dan sebar benar dan dapat dipercaya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UPDATE TERPOPULER HARI INI: Cek Fakta Prosesi Pemakaman Ferdy Sambo, Tips Dokter Boyke Area Kewanitaan Kendur, Video Suami Istri Venna Melinda Ferry

UPDATE TERPOPULER HARI INI: Cek Fakta Prosesi Pemakaman Ferdy Sambo, Tips Dokter Boyke Area Kewanitaan Kendur, Video Suami Istri Venna Melinda Ferry

Bandungbarat | Senin, 13 Maret 2023 | 16:24 WIB

CEK FAKTA: Prosesi Pemakaman Ferdy Sambo Pasca Dihukum Mati Penuh Kejanggalan, Sampai Asa Bau Tak Sedap?

CEK FAKTA: Prosesi Pemakaman Ferdy Sambo Pasca Dihukum Mati Penuh Kejanggalan, Sampai Asa Bau Tak Sedap?

Bandungbarat | Senin, 13 Maret 2023 | 16:13 WIB

CEK FAKTA: Video Dewasa Amanda Manopo Full No Sensor di Hotel 45 Detik, Benarkah?

CEK FAKTA: Video Dewasa Amanda Manopo Full No Sensor di Hotel 45 Detik, Benarkah?

Bandungbarat | Senin, 13 Maret 2023 | 16:08 WIB

Terkini

Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 06:00 WIB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB