bandungbarat

Lupa Bertahun-tahun? Begini Cara Membayar Hutang Puasa Menurut Syekh Ali Jaber

bandungbarat Suara.Com
Kamis, 16 Maret 2023 | 16:09 WIB
Lupa Bertahun-tahun? Begini Cara Membayar Hutang Puasa Menurut Syekh Ali Jaber
Syekh Ali Jaber dan Akbar si pemulung. (YouTube DeHakims)

SuaraBandungBarat.id- Syekh Ali Jaber memberikan penjelasan tentang cara membayar hutang puasa bertahun-tahun dalam sebuah postingan di media sosial.

Bagi umat Islam yang tidak bisa melaksanakan puasa Ramadhan, maka bisa digantikan dengan cara bepuasa di hari lain atau membayar fidyah.

Namun, ada perbedaan cara membayar hutang puasa bertahun-tahun tergantung dari halangan yang menyebabkan seseorang meninggalkan puasa tersebut.

Ada yang cukup mengingat berapa total puasa bertahun-tahun, ada yang dengan uang atau istilahnya fidyah.

Jika seseorang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan dan sengaja tidak membayarnya hingga datang Ramadhan berikutnya, maka boleh dia qodho habis Ramadhan tersebut tapi ada tambahan bayar fidyah.

Tata cara membayar fidyah cukup mudah, yaitu dengan membeli beras sebanyak 2,5 kg lalu menghitung jumlah hari yang tertinggal.

Jika ada 30 hari maka bagi 30 bagian untuk orang miskin.

Ada juga cara yang dilakukan Annas Ibnu Malik RA, yaitu dengan mengundang 30 orang miskin ke rumahnya, lalu dia memasak di rumah dan mereka makan bersama, itu sudah dianggap bayar fidyah.

"Dalam hal ini ulama menjelaskan dalam hal ini diperkirakan. Berkira-kira berapa. Kalau tidak mampu menghitungkan, dan atau selama ini dulu masa Jahiliyah nya. Tidak terlalu peduli puasa tidak terlalu peduli dengan agama. Maka itu dosa-dosa lalu yang perlu bertaubat. Berarti kita tidak perlu mengganti atau bayar fidyah," kata Syekh Ali Jaber dikutip dari Youtube DUNIA USTADZ.

Baca Juga: Demi Atasi Perut Buncit, Ari Wibowo Jalani Pola Makan Intermittent Fasting

Dengan melakukan proses taubat dan membayar hutang puasa semampunya, Insyaallah sudah termasuk usaha untuk menebus hutang puasa.

Namun, bagi seseorang yang dengan sengaja meninggalkan atau menunda-nunda membayar hutang puasa fardu, ketentuannya menjadi dua, yaitu mengqodho puasa dan membayar fidyah.

Syaikh Abdul ‘Aziz ar-Rajihi bahkan menjelaskan bahwa orang yang mengingkari kewajiban puasa di bulan ramadhan termasuk kedalam golongan orang kafir.

Lalu bagaimana jika seseorang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan dan sengaja tidak membayarnya hingga datang Ramadhan 2023?

"Boleh dia qodho habis ramadhan ini tapi ada tambahan bayar fidyah. Karena dia tunda-tunda sepanjang tahun malas-malas bayar hutang puasa," kata Syekh Ali Jaber.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI