SuaraBandungBarat.id- Syekh Ali Jaber memberikan penjelasan tentang cara membayar hutang puasa bertahun-tahun dalam sebuah postingan di media sosial.
Bagi umat Islam yang tidak bisa melaksanakan puasa Ramadhan, maka bisa digantikan dengan cara bepuasa di hari lain atau membayar fidyah.
Namun, ada perbedaan cara membayar hutang puasa bertahun-tahun tergantung dari halangan yang menyebabkan seseorang meninggalkan puasa tersebut.
Ada yang cukup mengingat berapa total puasa bertahun-tahun, ada yang dengan uang atau istilahnya fidyah.
Jika seseorang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan dan sengaja tidak membayarnya hingga datang Ramadhan berikutnya, maka boleh dia qodho habis Ramadhan tersebut tapi ada tambahan bayar fidyah.
Tata cara membayar fidyah cukup mudah, yaitu dengan membeli beras sebanyak 2,5 kg lalu menghitung jumlah hari yang tertinggal.
Jika ada 30 hari maka bagi 30 bagian untuk orang miskin.
Ada juga cara yang dilakukan Annas Ibnu Malik RA, yaitu dengan mengundang 30 orang miskin ke rumahnya, lalu dia memasak di rumah dan mereka makan bersama, itu sudah dianggap bayar fidyah.
"Dalam hal ini ulama menjelaskan dalam hal ini diperkirakan. Berkira-kira berapa. Kalau tidak mampu menghitungkan, dan atau selama ini dulu masa Jahiliyah nya. Tidak terlalu peduli puasa tidak terlalu peduli dengan agama. Maka itu dosa-dosa lalu yang perlu bertaubat. Berarti kita tidak perlu mengganti atau bayar fidyah," kata Syekh Ali Jaber dikutip dari Youtube DUNIA USTADZ.
Baca Juga: Demi Atasi Perut Buncit, Ari Wibowo Jalani Pola Makan Intermittent Fasting
Dengan melakukan proses taubat dan membayar hutang puasa semampunya, Insyaallah sudah termasuk usaha untuk menebus hutang puasa.
Namun, bagi seseorang yang dengan sengaja meninggalkan atau menunda-nunda membayar hutang puasa fardu, ketentuannya menjadi dua, yaitu mengqodho puasa dan membayar fidyah.
Syaikh Abdul ‘Aziz ar-Rajihi bahkan menjelaskan bahwa orang yang mengingkari kewajiban puasa di bulan ramadhan termasuk kedalam golongan orang kafir.
Lalu bagaimana jika seseorang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan dan sengaja tidak membayarnya hingga datang Ramadhan 2023?
"Boleh dia qodho habis ramadhan ini tapi ada tambahan bayar fidyah. Karena dia tunda-tunda sepanjang tahun malas-malas bayar hutang puasa," kata Syekh Ali Jaber.(*)