Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi Arahan Presiden yang dimaksud dan diteruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing, demikian tertulis dalam surat itu.
Surat tersebut disahkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta disampaikan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI. (*)