SuaraBandungBarat.id - Pasangan Virgoun dan Inara Rusli masih jadi perbincangan hangat warganet. Pasalnya usai digugat cerai oleh Virgoun, Inara malah meminta maaf pada perempuan yang dituduh sebagai orang ketiga dalam rumah tangganya.
Aksi minta maaf Inara terkait dengan somasi dari Tenri Ajeng Anisa, perempuan yang dituduh sebagai orang ketiga. Inara pun membacakan permintaan maaf di depan awak media. Meski begitu, Milano Lubis selaku kuasa hukum Tenri mengatakan akan tetap mengambil langkah pelaporan ke polisi.
Ibu tiga anak tersebut menggelar konferensi pers ditemani kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi.
Tidak hanya itu, secara terbuka Inara Rusli juga meminta maaf kepada Tenri Ajeng Anisa.
Dalam surat permintaan maaf yang dibacakan, Inara Rusli terang-terangan meminta maaf kepada Tenri dan juga pacar Tenri, Dylan Kenneth Pranata.
Ia meminta maaf lantaran mempublikasikan surat perjanjinnya dengan Virgoun di tahun 2022.
Surat perjanjian tersebut berisi pernyataan bila Virgoun berselingkuh dan melakukan hubungan badan dengan Tenri Ajeng Anisa.
"Saya yang menandatangani di bawah ini, Ina Idola Rusli meminta maaf kepada saudari Tenri Ajeng Anisa dan saudara Dylan Kenneth Pranata atas publikasi surat pernyataan yang telah dibuat oleh suami saya, Virgoun Teguh Putra pada 2 Agustus 2022 di story Instagram Mommy_starla," ucap Inara Rusli.
Ia juga mengatakan akan berfokus pada masalah rumah tangganya dengan Virgoun.
Baca Juga: Ferry Irawan Dituntut Hukuman 1.5 Tahun Penjara Terbukti Lakukan KDRT Venna Melinda
Cuplikan video tersebut ramai hingga dibagikan ulang oleh akun Instagram lambeturah_oficial dan menuai beragam komentar dari warganet.
"Atas terpublikasikan surat pernyataan yang dibuat oleh suami saya Virgoun Teguh Putra tanggal 22 Agustus 2022 di story Instagram," lanjutnya.
Akan tetapi, pihak Virgoun belum membuka suara terkait somasi yang dilayangkan oleh Tenri Ajeng Anisa kepadanya.
Di sisi lain pihak kuasa hukum Virgoun menanggapi somasi yang dilayangkan itu harus sesuai dengan syarat hukum.
Bahkan kuasa hukum Virgoun menyebut apabila somasi itu tidak sesuai dengan persyaratan maka pihaknya akan bisa menuntut balik.
"Silahkan masing-masing punya hak untuk membuat laporan ataupun mengajukan gugatan, kami selaku kuasa hukum bilamana memang ada proses yang akan kita jalani," ujar Sandy Arifin. (*)