Tak Perlu Selesai Jumatan?, Kenali Waktu Salat Zuhur Bagi Wanita di Hari Jumat, Selengkapnya Penjelasan Buya Yahya

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 11 Mei 2023 | 19:05 WIB
Tak Perlu Selesai Jumatan?, Kenali Waktu Salat Zuhur Bagi Wanita di Hari Jumat, Selengkapnya Penjelasan Buya Yahya
Potret Buya Yahya. (Tangkap Layar Youtube Buya Yahya)

SuaraBandungBarat.id - Pimpinan pondok pesantren Al Bahjah, Buya Yahya menerangkan tentang waktu salat zuhur bagi perempuan di hari Jumat.

Sebagaimana kita ketahui, hari Jumat merupakan hari istimewa bagi umat Islam karena di hari ini laki-laki Muslim biasanya akan melakukan anjuran untuk mendirikan salat Jumat sebagai pengganti salat zuhur di masjid.

Namun, bagaimanakah waktu pelaksanaan salat zuhur bagi wanita yang memang tidak mengikuti salat Jumat? kapankan seorang muslimah harus melaksanakan salat zuhur? apakah harus menunggu salat jumat selesai terlebih dahulu?.

Untuk menjawab keresahan banyak muslimah tersebut, Buya Yahya menjawabnya sebagaimana kami kutip dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV pada Kamis (11/5/2023).

Dalam penjelasan pimpinan pondok pesantren Al Bahjah tersebut diawali dengan keterangan bahwa ada dua orang yang tidak wajib mendirikan salat jumat yakni karena ada udhur abadi dan udhur yang bisa hilang.

"Contoh udhur abadi itu adalah seorang wanita akan tetap wanita, tidak ada perubahan kecuali dikatakan nanti pukul 15.00 berubah menjadi pria," terang Buya Yahya.

Sedangkan apa yang dimaksud dengan udhur bisa hilang atau berubah misalnya adalah sakit.

Oleh karenanya, ketika seseorang sedang sakit maka salat zuhurnya ditunda terlebih dahulu setelah salat jumat selesai.

Namun, bagi perempuan yang adalah udhur abadi karenanya setelah azan dikumandangkan ia boleh langsung mendirikan salat zuhur.

"Anda (perempuan) boleh langsung salat setelah azan, gak apapa, bahkan menunda pun gak dikatakan sunnah, tetap (sunnah) di awal waktu," tuturnya.

Dalam berbagai macam literatur, memang salat Jumat tidak diwajibkan bagi perempuan sebagaimana hal ini pula tertuang dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :

"Salat Jumat itu suatu hak yang wajib dilakukan bagi setiap laki-laki muslim dengan berjamaah kecuali empat orang. Yakni, budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang sakit," (HR. Abu Daud).

Seorang ulama, Imam NAwawi Al-Bantani dalam al Majmu Syarh al Muhadzdzab juga menuturkan perempuan adalah salah satu dari kelompok orang yang uzur untuk meninggalkan salat jumat.

Dan uzur yang dimaksud dikategorikan dengan orang yang tidak diharapkan hilangnya uzur tersebut, dan hal ini berbeda dengan orang yang sedang sakit atau tengah dalam perjalanan (musafir).

Demikianlah penjelasan dari Buya Yahya tentang salat zuhur yang dapat didirikan oleh seorang perempuan ternyata dapat didirkan tanpa terlebih dahulu menunggu salat jumat yang didirkan laki-laki selesai. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaimana Hukum Istri Tidak Mau Tidur Bersama Suami? Ini Penjelasan Ulama

Bagaimana Hukum Istri Tidak Mau Tidur Bersama Suami? Ini Penjelasan Ulama

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 17:27 WIB

PKPU 10 Tahun 2023 Direvisi, Perludem Sebut Pelaksanaannya Harus Dipastikan hingga ke Daerah

PKPU 10 Tahun 2023 Direvisi, Perludem Sebut Pelaksanaannya Harus Dipastikan hingga ke Daerah

Kotak Suara | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:45 WIB

Atta Halilintar Penasaran Hukum KB dalam Islam, Halal atau Haram? Begini Penjelasan Buya Yahya

Atta Halilintar Penasaran Hukum KB dalam Islam, Halal atau Haram? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Rabu, 10 Mei 2023 | 15:10 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB