Hingga April 2023, ADD di Bandung Barat Tersalurkan Rp39 miliar

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 18 Mei 2023 | 20:05 WIB
Hingga April 2023, ADD di Bandung Barat Tersalurkan Rp39 miliar
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan saat menikuti rapat, belum lama ini (Dok Prokompim KBB)

SuaraBandungBarat.id- Pemkab Bandung Barat menyalurkan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2023 mencapai Rp39 miliar hingga bulan April 2023 ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dinas  Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB, Wandiana pada Kamis (18/5/2023).

Ia menjelaskan, anggaran ADD tahun 2023 tersebut sudah tersalurkan hampir ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

"Dana sebesar itu sejak bulan Januari dan Februari sudah diterima seluruh desa di KBB. Sementara untuk Maret tercatat kurang dua desa dan April baru 136 Desa," katanya.

Ia menambahkan, untuk ADD bulan Mei ini tengah dalam proses pembahasan bersama DPMD KBB dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandung Barat.

"Untuk menerima penyaluran ADD masing-masing Desa harus memenuhi beberapa hal yang menjadi syarat salur," katanya.

 “Sebagai contoh syarat salur untuk ADD di bulan pertama, yang paling utama, desa harus menyampaikan RKPDesa, APBDesa dan Penjabaran APBDesa,” imbuhnya.

Wandiana menyebut, setiap Kabupaten/Kota diwajibkan untuk manganggarkan Minimal 10% dari Dana Perimbangan, minus Dana Alokasi Khusus untuk Alokasi Dana Desa (ADD). 

“Berdasarkan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa telah menganggarkan Rp. 117.376.523.300," katanya.

"Untuk Alokasi Dana Desa tahun 2023 dalam Perbup dimaksud jug diatur bahwa Alokasi Dana Desa akan disalurkan setiap bulan ke masing-masing desa,” jelasnya.

Ia mengakui, sejauh ini penyaluran ADD ini juga kerap mengalami kendala. Namun hal tersebut muncul di awal tahun saja.

"Secara teknis hanya muncul di awal tahun saja, dimana ada beberapa Desa yang belum menetapkan APBDesa ataupun Penjabaran APBDesa, padahal 2 dokumen ini adalah dokumen utama penatausahaan keuangan Desa," katanya.

"Penggunaan ADD menjadi kewenangan Desa. Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri, hanya mengatur bahwa Penggunaan maksimal ADD untuk Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkatnya, adalah 30%. Selebihnya diserahkan pengaturannya kepada desa melalui Musyawarah Desa," katanya.

Ia berharap, pemerintah desa dapat mempergunakan ADD tersebut dan enam sumber pendapatan desa lainnya dengan maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

“Anggaran tersebut diperuntukkan untuk menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan desa, memberdayakan masyarakat desa dan melaksanaan pembinaan masyarakat desa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sapa Warga Bandung Barat, Rajiv Bawa Misi Khusus dari Partai NasDem

Sapa Warga Bandung Barat, Rajiv Bawa Misi Khusus dari Partai NasDem

| Kamis, 18 Mei 2023 | 19:38 WIB

822 Bacaleg di Bandung Barat Mendaftar ke KPU KBB, Ketua KPU KBB: Semua Berjalan Lancar

822 Bacaleg di Bandung Barat Mendaftar ke KPU KBB, Ketua KPU KBB: Semua Berjalan Lancar

| Rabu, 17 Mei 2023 | 17:09 WIB

Mantan Kades di Bandung Barat jadi Korban Pembacokan

Mantan Kades di Bandung Barat jadi Korban Pembacokan

| Rabu, 17 Mei 2023 | 15:54 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB