Terkuak ! Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

bandungbarat | Suara.com

Rabu, 24 Mei 2023 | 02:09 WIB
Terkuak ! Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda
Ferry Irawan divonis 1tahun penjara (Tangkap Layar Youtube Intens Investigasi)

SuaraBandungBarat.id - Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri. Hakim Boedi Haryantho dianggap bersalah dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

"Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun," ujar Boedi di PN Kediri, Selasa (23/5/2023).

Menurut Hakim, KDRT yang dilakukan Ferry yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari terhadap Venna Melinda.

"Menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan gabungan," kata Boedi.

Ferry hanya terbukti melakukan Pasal subsider 44 Ayat 4 di mana, kekerasan yang dilakukannya tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari istrinya Venna Melinda.

"Tiga, menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma almarhum terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri, atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan gabungan," lanjut Boedi

"Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun," tegasnya.

Terkait putusan itu, baik penasehat hukum Ferry Irawan, Michael Pardede dan juga JPU menyatakan masih pikir-pikir. Saat ini Ferry kembali mendekam di Lapas Kelas 2A Kediri. Dia akan melanjutkan sisa masa tahanannya sekitar 5 bulan lagi.

Namun ayah dari Varrel Bramasta itu tetap bersikukuh tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda meskipun sudah dinyatakan terbukti oleh hakim. Dia malah menyindir bahwa bukan dirinyalah yang melakukan KDRT.

Ferry mengatakan, andai kata tahu rumah tangganya akan berakhir seperti ini, maka momen saat bersama Venna akan dia abadikan melalui video secara nonstop. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inul Daratista dan Adam Suseno Lakoni Perawatan Sekelas The Kardashian's

Inul Daratista dan Adam Suseno Lakoni Perawatan Sekelas The Kardashian's

Press Release | Rabu, 24 Mei 2023 | 01:44 WIB

Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Sambut Hangat Study Tour Playgroup Sekolah Highscope Indonesia

Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Sambut Hangat Study Tour Playgroup Sekolah Highscope Indonesia

Sumut | Rabu, 24 Mei 2023 | 01:04 WIB

CEK FAKTA: Latihan Perdana Persib Bandung Dihadiri Punggawa Baru, Maties Mier, Benarkah?

CEK FAKTA: Latihan Perdana Persib Bandung Dihadiri Punggawa Baru, Maties Mier, Benarkah?

| Rabu, 24 Mei 2023 | 01:00 WIB

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji, Operasikan GraPARI Mekah dan Posko Layanan Haji di Arab Saudi

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji, Operasikan GraPARI Mekah dan Posko Layanan Haji di Arab Saudi

Sumut | Rabu, 24 Mei 2023 | 00:56 WIB

Link Live Streaming Real Valladolid vs Barcelona, Liga Spanyol Segera Berlangsung

Link Live Streaming Real Valladolid vs Barcelona, Liga Spanyol Segera Berlangsung

Bola | Rabu, 24 Mei 2023 | 02:00 WIB

Terkini

Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu

Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:40 WIB

5 Pilihan Motor Honda Super Irit, Paling Pas Hadapi Kenaikan BBM

5 Pilihan Motor Honda Super Irit, Paling Pas Hadapi Kenaikan BBM

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:37 WIB

Duh, Cupi Cupita Dituduh Tikung Tunangan Orang

Duh, Cupi Cupita Dituduh Tikung Tunangan Orang

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:36 WIB

5 Fakta Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

5 Fakta Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:35 WIB

Oase di Balik Pagar Bandung Zoo: Saat Masalah Kesejahteraan Satwa dan Pegawai Ada Titik Terang

Oase di Balik Pagar Bandung Zoo: Saat Masalah Kesejahteraan Satwa dan Pegawai Ada Titik Terang

Jabar | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:32 WIB

Jabat Pjs, Jeffrey Hendrik Siap Kirim Surat ke OJK Lamar Dirut BEI 2026-2030

Jabat Pjs, Jeffrey Hendrik Siap Kirim Surat ke OJK Lamar Dirut BEI 2026-2030

Video | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:30 WIB

Heboh Aturan Isi Pertalite Dibatasi 50 Liter, BPH Migas Buka Suara

Heboh Aturan Isi Pertalite Dibatasi 50 Liter, BPH Migas Buka Suara

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar

Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:25 WIB