Ini Alasan Sekelompok Pemuda Mengibarkan Bendera Pelangi Tidak Dapat Dilarang

bandungbarat

Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:35 WIB
Ini Alasan Sekelompok Pemuda Mengibarkan Bendera Pelangi Tidak Dapat Dilarang
Sekelompok orang mulai berani mengibarkan bendera pelangi di Kawasan Monas, Jakarta. (@sosmedkeras)

SUARA BANDUNG BARAT - Mengerikan! sekelompok anak muda mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan lambang komunitas Lesbian, Gay, Biseksual and Transgender (LGBT) saat melakukan aksi di depan Monumen Nasional (Monas), Jakarta pusat.

Dalam foto tersebut nampak puluhan orang berkumpul di depan sebuah panggung kecil di kawasan Monas. Disebut akun yang mengunggah foto tersebut di akun twitter bernama @sosmedkeras pada Selasa (24/5/2023) lalu.

Foto tersebut menampakan seorang laki-laki tengah berorasi di hadapan puluhan orang lainnya. Di bawah pijakan orang tersebut nampak bendera pelangi; merah, kuning, hijau, biru yang diidentikan dengan bendera LGBT.

Belum diketahui kapan gambar tersebut diambil. Akun tersebut hanya menampilkan cuplikan foto dan tidak memberikan keterangan waktu. Namun sebelumnya juga, LBH Jakarta dalam aksi Women's March Jakarta pada 20 Mei lalu juga menampilkan bendera yang dimaksud.

Potret yang menampilkan lambang LGBT tersebut sontak membuat ramai media sosial tanah air. Diketahui, bahwa Mahfud MD pun mengatakan jika pemerintah tidak bisa melarang orang berstatus sebagai homo atau lesbian yang termasuk dalam LGBT.

Dalam UU KUHP pun sekelompok LGBT tidak dapat dilarang, menurut Mahfud MD perilaku LGBT ciptaan Tuhan. Ia mengakui jika perilaku LGBT memang dilarang khususnya dalam norma ajaran agama Islam namun aturan tersebut tidak bisa dituangkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Istilah LGBT sendiri seiring dengan berjalannya waktu berkembang menjadi LGBT+ dan LGBTQ+ dengan tambahan queer serta orang-orang yang masih mempertanayakan identitas seksual mereka.

Perilaku ini berupa hubungan seksual antar sesama jenis yang dilarang oleh banyak agama dan norma masyarakat. Dalam Islam, disebutkan secara eksplisit adanya larangan terhadap penyimpangan seksual tersebut dan disebutkan berulangkali di sejumlah ayat. Kaum LGBT banyak dikisahkan dalam Kisah Nabi Luth yang diazab.

Namun, kaum LGBT ini terus berkembang setiap harinya baik ditingkat nasional maupun global, sebuah survei bahkan mengatakan di 27 negara terdapat 30 persen responden yang sudah tidak tertarik kepada lawan jenis. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Makin Panas! Ganjar Pranowo Gandeng Mahfud MD Pada Pilpres 2024 Mendatang

CEK FAKTA: Makin Panas! Ganjar Pranowo Gandeng Mahfud MD Pada Pilpres 2024 Mendatang

Bandungbarat | Jum'at, 26 Mei 2023 | 20:05 WIB

Ditelepon Mahfud MD Gegara Polisi Tahan Korban KDRT, Kata Kapolda Irjen Karyoto soal Kasus Putri Balqis

Ditelepon Mahfud MD Gegara Polisi Tahan Korban KDRT, Kata Kapolda Irjen Karyoto soal Kasus Putri Balqis

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 12:37 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×