SUARA BANDUNG BARAT - Pasca ditetapkannya Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari anaknya, Kekey oleh putusan Mahkamah Agung, Wenny Ariani merasa lega.
Wenny Ariani yang berjuang mati-matian untuk mendapatkan pengakuan status anaknya secara hukum akhirnya berhasil.
Bagaimanapun apa yang dilakukan oleh Wenny Ariani adalah sebuah bentuk perjuangan yang harus ia lakukan agar Kekey benar-benar diakui sebagai anaknya Rezky Aditya.
Wenny menginginkan Rezky mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat atas dirinya, meski saat ini Rezky Aditya sudah memiliki Citra Kirana.
Bukan hanya itu, Wenny Ariani menuntut Rezky Aditya untuk gugatan hak nafkah yang harus Rezky keluarkan selama Kekey ada dalam pengurusan dirinya selama ini.
Tidak tanggung-tanggung, Wenny menuntut hak nafkah anaknya kepada Rezky Aditya sebanyak Rp7,5 milyar.
Wenny menyebutkan uang sebanyak itu berdasarkan kalkulasi dari mulai biaya hidup, biaya pendidikan, serta biaya kesehatan yang harus dikeluarkan semenjak kekey lahir sampai anak tersebut besar dan kini berusia 21 tahun.
Soal gugatan biaya hak nafkah tersebut dilontarkan Wenny melalui kuasa hukumnya, Ferry Aswan. Ferry menambahkan, angka tersebut ia masukan ke dalam gugatan, meski amar putusannya belum dibuat.
Tapi gugatan hak nafkah itu jelas harus dicantumkan karena ada konsekuensi yang harus diterima oleh Rezky Aditya sehubungan status Kekey yang diputuskan adalah anak biologisnya.
Baca Juga: Jangan Malu, Masturbasi Tidak Selamanya Berdampak Negatif
Bagaimanapun nafkah seorang anak wajib diberikan oleh seorang anak meskipun anak tersebut lahir di luar dari prosesi pernikahan dan nasabnya kepada ibu.
Selain masalah hak nafkah, Wenny Ariani pun bersikeras untuk kembali memperjuangkan Kekey agar bisa dipertemukan dengan Rezky Aditya sebagai ayah biologisnya agar kebenarannya benar-benar terungkap.(*)