Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Bangsamahardika Dipertanyakan Kajian Substantifnya: Rakyat Jangan Terkecoh!

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2023 | 19:40 WIB
Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Bangsamahardika Dipertanyakan Kajian Substantifnya: Rakyat Jangan Terkecoh!
Usai disahkan, gelombang penolakan RUU Kesehatan berdatangan.

Suara Bandung Barat - Meski diwarnai banyak penolakan saat pengesahan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU.

RUU Kesehatan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 Masa sidang V tahun 2022/2023, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat tersebut juga langsung dipimpin oleh ketua DPR, Puan Maharani yang diwakili oleh Lodewijk F Paulus dan Rahmat Gobel. Sementara itu, Sufmi Dasco dan Muhaimin Iskandar nampak absen.

Meski sudah diputuskan, banyak pihak yang justru menilai jika pengesahan UU tersebut terkesan buru-buru.

Diketahui, omnibuslaw Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan rencananya disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna ini.

Sejumlah pihak menganggap terburu-buru karena Pemetaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian terkait, yakni Kementerian Kesehatan baru terjadi pada Februari hingga April 2023.

Terlebih, produk hukum yang akan disahkan memuat banyak Undang-Undang yang sudah eksis yakni dengan mencabut 9 UU dan mengubah 4 UU terkait.

Penolakan terhadap pengesahan UU Kesehatan ini pun bertebaran. Salah satunya datang dari Bangsamahardika, melalui akun instagramnya @bangsamahardika.

Dalam postingan yang juga sama-sama ditayangkan di akun instagram @yayasanlbhindonesia disebutkan narasi, "BERITA DUKA DPR SAHKAN RUU KESEHATAN OMNIBUSLAW JADI UU, KESEHATAN & KESELAMATAN RAKYAT JADI BARANG DAGANGAN PENCETAK CUAN BAGI OLIGARKI".

Ditambahkan caption, "Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Berita Duka untuk Kesekian Kalinya.

Cuma Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia yang bisa mati berkali-kali. Kabar duka kali ini karena DPR mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang-Undang.

Siap-siap untuk masyarakat, dampak dari disahkan UU ini akan sama berbahayanya seperti UU CK. Kesehatan, keselamatan dan hidup-matinya rakyat jadi barang dagangan bagi oligarki," tulisnya.

Sontak saja postingan tersebut mendatangkan berbagai reaksi, banyak yang turut mendukung pernyataan bangsamahardika tersebut namun tak sedikit pula yang mempertanyakan substansi kajian penolakannya.

"Poin pentingnya apa jadi biar gak gagal faham?," tanya akun @yan********.

"Apa substansi nya? Apa yang buruk dari sebelumnya? Apa yang buruk dari baru? atau supaya jadi lack of trust saja? Dampak apa yang terjadi dari aturan yang lama? Dampak potensial apa yang terjadi dari aturan yang baru? Bicara hukum atau politik temen-temen lbh? Pencerahan atau apa tendensi postingan ini?" tanya akun lain @rand*******.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Singgung Dana Penanganan Stunting, Melki Sebut Dana Kesehatan Gunakan RIBK Berbasis Program

Singgung Dana Penanganan Stunting, Melki Sebut Dana Kesehatan Gunakan RIBK Berbasis Program

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 19:22 WIB

CEK FAKTA: Politisi Partai PAN Ini Ditangkap Polisi Karena Lakukan Penganiayaan Pada Wartawan

CEK FAKTA: Politisi Partai PAN Ini Ditangkap Polisi Karena Lakukan Penganiayaan Pada Wartawan

| Selasa, 11 Juli 2023 | 19:20 WIB

Tak Muluk-Muluk, Ini Yang Diminta Wenny Ariani dari Rezky Aditya

Tak Muluk-Muluk, Ini Yang Diminta Wenny Ariani dari Rezky Aditya

| Selasa, 11 Juli 2023 | 19:10 WIB

Terkini

Terpopuler: 7 HP Baru 2026 Paling Murah Lebaran, Cara Pakai AI untuk Ucapan Idulfitri

Terpopuler: 7 HP Baru 2026 Paling Murah Lebaran, Cara Pakai AI untuk Ucapan Idulfitri

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 05:54 WIB

5 Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

5 Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 04:52 WIB

Nyepi 2026 Tahun Saka Berapa? Ini Maknanya

Nyepi 2026 Tahun Saka Berapa? Ini Maknanya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 04:45 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026: Kalikangkung Jadi Titik Krusial, Kenaikan Kendaraan Capai 3 Ribu per Jam

Arus Mudik Lebaran 2026: Kalikangkung Jadi Titik Krusial, Kenaikan Kendaraan Capai 3 Ribu per Jam

Jawa Tengah | Kamis, 19 Maret 2026 | 04:11 WIB

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games

Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games

Sport | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:55 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!

RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB