Gibran Menunggu Pinangan Anies sebagai Cawapres, NasDem Beri Respon Menohok

bandungbarat

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 13:05 WIB
Gibran Menunggu Pinangan Anies sebagai Cawapres, NasDem Beri Respon Menohok
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka ditemui usai makan siang bersama organ relawan Jokowi di Rumah Makan Talaga Sampireun, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023). (Suara.com/Bagaskara)

SUARA BANDUNG BARAT - Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka berkelakar ketika disinggung kemungkinan diri menjadi calon wakil presiden Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto.

Hal tersebut, andai MK memutuskan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden menjadi berusia 35 tahun.

Namun, Gibran justru menyebut dirinya menunggu pinangan dari calon presiden yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan.

"Ya, tinggal nunggu pada penawaran cawapresnya Pak Anies," kata Gibran.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali menganggap pernyataan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai gurauan.

"Itu hanya guyonan menurut saya, karepa pertama dari sisi ideologi, partai koalisi yang kami bentuk berbeda, dan kami menghargai tentunya posisi Mas Gibran sebagai kader muda, yang ada di PDIP," kata Ahmad di Cipinang, Jakarta Timur pada Sabtu, (19/8/2023).

Terkait ideologi koalisi partai politik, kata Ahmad, pendukung Anies Baswedan dengan partai politik yang menaungi Gibran berbeda.

Menyebabkan adanya etika politik yang tidak boleh dilanggar dalam berkoalisi.

"Secara etika tidak mungkin, melanggar fatsun itu karena itu bagian suatu hal yang harus kami junjung tinggi," katanya.

baca juga

Selain itu, kata Ahmad Ali, Gibran juga belum memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden, karena masih berusia 35 tahun.

Sementara syarat usia minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia 40 tahun.

"Pertama, ini belum menjadi pikiran, karena Mas Gibran tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres, dan menurut undang-undang sampai dengan putusan MK," katanya.

Sekarang ini, dikatakannya, aturan perihal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), dan prosesnya masih berlangsung.

Dengan begitu, Ahmad Ali menegaskan pertimbangan Anies untuk menentukan calon wakil presiden masih merujuk pada undang-undang yang saat ini berlaku sampai putusan MK.

"Tidak (memikirkan Gibran), karena dia tidak memenuhi syarat pencalonan umur," kata Ahmad Ali. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Ada Deadline! NasDem Tegaskan Deklarasi Cawapres Anies Bukan dalam Waktu Dekat

Tidak Ada Deadline! NasDem Tegaskan Deklarasi Cawapres Anies Bukan dalam Waktu Dekat

Kotak Suara | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 12:38 WIB

Respons Soal Gibran Tunggu Tawaran Cawapres Anies, NasDem: Tak Penuhi Syarat!

Respons Soal Gibran Tunggu Tawaran Cawapres Anies, NasDem: Tak Penuhi Syarat!

Kotak Suara | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 12:19 WIB

Jajaran Elite Gerindra Sambangi Markas Partai Gelora, Tambah Lagi Dukungan ke Prabowo?

Jajaran Elite Gerindra Sambangi Markas Partai Gelora, Tambah Lagi Dukungan ke Prabowo?

Kotak Suara | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:26 WIB

Terkini

IHSG Betah di Level 6.400 pada Sesi I, Saham INET Melesat

IHSG Betah di Level 6.400 pada Sesi I, Saham INET Melesat

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:51 WIB

78 Tahun Berkarya, OT Group Gelar Upacara Kemerdekaan Demi Wujudkan Semangat Kebangsaan

78 Tahun Berkarya, OT Group Gelar Upacara Kemerdekaan Demi Wujudkan Semangat Kebangsaan

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:50 WIB

7 Cara Mengatasi Shio Ciong Tahun Ini agar Tetap Aman dan Beruntung

7 Cara Mengatasi Shio Ciong Tahun Ini agar Tetap Aman dan Beruntung

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:45 WIB

11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat

Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Eliano Reijnders Tak Mau Santai Usai Bela Timnas Indonesia, Bali United Jadi Sasaran Berikutnya

Eliano Reijnders Tak Mau Santai Usai Bela Timnas Indonesia, Bali United Jadi Sasaran Berikutnya

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:36 WIB

BRI Eco Culture Market 2026 Bali: Perkuat Daya Saing UMKM Lokal, Makin Dikenal Wisatawan Global

BRI Eco Culture Market 2026 Bali: Perkuat Daya Saing UMKM Lokal, Makin Dikenal Wisatawan Global

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Jangan Terkecoh Visual! Pengamat Ungkap Makna di Balik Momen Mesra Jokowi-Prabowo

Jangan Terkecoh Visual! Pengamat Ungkap Makna di Balik Momen Mesra Jokowi-Prabowo

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Menggugat Pendekatan Reaktif Pemerintah Atasi Karhutla

Menggugat Pendekatan Reaktif Pemerintah Atasi Karhutla

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Pramono Anung Tekankan Sinergi Ulama-Umara demi Jakarta yang Kondusif dan Modern

Pramono Anung Tekankan Sinergi Ulama-Umara demi Jakarta yang Kondusif dan Modern

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:34 WIB

×