Masa Penahanan Panji Gumilang Diperpanjang, Ini Alasannya

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:15 WIB
Masa Penahanan Panji Gumilang Diperpanjang, Ini Alasannya
Tersangka dugaan kasus penistaan agama Panji Gumilang. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu harus menjalani masa penahanan menjadi 40 hari. (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA BANDUNG BARAT - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun.

Perpanjangan masa penahanan dilakukan lantaran masa penahanan tahap pertama selama 20 hari sudah habis terhitung sejak 2-21 Agustus 2023.

Tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama tersebut akan menjalani masa penahanan selama 40 hari ke depan.

"Telah dilakukan perpanjang penahanan selama 40 hari ke depan. Sejak tanggal 22 Agustus sampai dengan 30 September 2023," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, pada Kamis (24/8/2023).

Status penanganan perkara penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang sekarang ini, di mana penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas perkara yang telah diserahkan tahap pertama pada Rabu, (16/8/2023).

Hingga kini, berkas perkara berada di tangan jaksa peneliti Kejaksaan Agung. Sebanyak 15 jaksa ditunjuk oleh Jampidum untuk meneliti berkas perkara penistaan agama atas nama Panji Gumilang.

Jaksa pun memiliki waktu 14 hari, sejak pelimpahan tahap pertama untuk menyatakan berkas perkara lengkap atau tidak lengkap secara formil dan materil.

Selain disangkakan dugaan tindak pidana penistaan agama, Panji Gumilang juga dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kasus ini sudah naik tahap penyidikan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Panji Gumilang Selama 40 Hari

Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Panji Gumilang Selama 40 Hari

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:52 WIB

Bendahara Madrasah Al Zaytun hingga Anggota Pembina Yayasan Diperiksa Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang

Bendahara Madrasah Al Zaytun hingga Anggota Pembina Yayasan Diperiksa Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:25 WIB

2 Pengurus Yayasan Al Zaytun Diperiksa Bareskrim, Foto Panji Gumilang Asyik Ngobrol hingga Acungkan Jempol ke Penyidik

2 Pengurus Yayasan Al Zaytun Diperiksa Bareskrim, Foto Panji Gumilang Asyik Ngobrol hingga Acungkan Jempol ke Penyidik

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:33 WIB

Terkini

Kenapa Harta Warisan Keluarga Sering Menimbulkan Konflik? Detektif Jubun Ungkap Alasannya

Kenapa Harta Warisan Keluarga Sering Menimbulkan Konflik? Detektif Jubun Ungkap Alasannya

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 21:37 WIB

Kapal Pengangkut Sapi Tenggelam di Kalaotoa Saat Subuh, Puluhan Ternak Tak Terselamatkan

Kapal Pengangkut Sapi Tenggelam di Kalaotoa Saat Subuh, Puluhan Ternak Tak Terselamatkan

Sulsel | Senin, 18 Mei 2026 | 21:36 WIB

Viral Curhatan eks Tim Kreatif Ini Talkshow Dilempar Skrip ke Muka, Ciri-Ciri Pelaku Jelas Banget

Viral Curhatan eks Tim Kreatif Ini Talkshow Dilempar Skrip ke Muka, Ciri-Ciri Pelaku Jelas Banget

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 21:30 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

Kelangkaan Solar Disebut Mulai Lumpuhkan Transportasi Air di Pesisir Kalbar

Kelangkaan Solar Disebut Mulai Lumpuhkan Transportasi Air di Pesisir Kalbar

Kalbar | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

10 Sepatu Lari Lokal Paling Laris Sepanjang Mei 2026, Kamu Punya yang Mana?

10 Sepatu Lari Lokal Paling Laris Sepanjang Mei 2026, Kamu Punya yang Mana?

Jakarta | Senin, 18 Mei 2026 | 21:01 WIB

Dicekik hingga Posel Disita, LPSK Ungkap Kondisi Trauma Mendalam Mantan ART Erin Taulany

Dicekik hingga Posel Disita, LPSK Ungkap Kondisi Trauma Mendalam Mantan ART Erin Taulany

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 21:00 WIB