Sita Aset Rp 89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba, Bareskrim: Tujuan Kami Miskinkan Para Bandar

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:14 WIB
Sita Aset Rp 89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba, Bareskrim: Tujuan Kami Miskinkan Para Bandar
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (kiri) bakal miskinkan bandar narkoba. [Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya]

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 89 miliar dari bandar narkoba berinisial FA alias V. Aset senilai puluhan miliar yang berhasil disita tersebut berupa uang tunai, kendaraan mewah, hingga sertifikat tanah.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan asal pidana dari TPPU ini merupakan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram di Bengkalis, Riau, pada April 2022.

Dalam kasus tersebut penyidik berhasil menangkap empat orang tersangka salah satunya FA selaku bandar atau pengendali.

"Total (aset yang disita) semuanya adalah Rp 89.062.860.000," kata Mukti di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Mukti merincikan beberapa aset yang disita di antaranya berupa enam kendaraan roda empat atau mobil mewah dan empat motor gede Harley Davidson. Kemudian uang tunai senilai Rp 5,8 miliar dan puluhan sertifikat tanah.

"Itulah aset yang kita amankan dari pelaku atas nama FA alias V," ujar Mukti.

Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya tersebut menjelaskan bahwa penerapan TPPU terhadap para bandar narkoba ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tujuan kami adalah memutus mata rantai dengan menggunakan TPPU atau money laundry untuk memiskinkan para bandar," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Panji Gumilang Selama 40 Hari

Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Panji Gumilang Selama 40 Hari

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:52 WIB

Curi Mobil Sendiri yang Kena Tilang di Kantor Polisi, Pria Asal Kemiling Ditangkap

Curi Mobil Sendiri yang Kena Tilang di Kantor Polisi, Pria Asal Kemiling Ditangkap

Lampung | Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:25 WIB

Bendahara Madrasah Al Zaytun hingga Anggota Pembina Yayasan Diperiksa Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang

Bendahara Madrasah Al Zaytun hingga Anggota Pembina Yayasan Diperiksa Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:25 WIB

Eks Dirut PT Amarta Karya Diduga Cuci Uang Hasil Korupsi ke Saham Sekuritas

Eks Dirut PT Amarta Karya Diduga Cuci Uang Hasil Korupsi ke Saham Sekuritas

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:30 WIB

Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Didoakan

Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Didoakan

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:23 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×