Adik Vanessa Angel, Mayang Terancam 5 Tahun Penjara atau Denda 5 Miliar, Ini Syarat agar Laporan Dicabut

bandungbarat | Suara.com

Minggu, 27 Agustus 2023 | 12:13 WIB
Adik Vanessa Angel, Mayang Terancam 5 Tahun Penjara atau Denda 5 Miliar, Ini Syarat agar Laporan Dicabut
Mayang terancam lima tahun penjara atau denda sebesar lima miliar rupiah. (Kolase foto Instagram)

SUARA BANDUNG BARAT - Adik dari mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri terancam lima tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Jaenuddin, Sh, selaku pelapor telah resmi melaporkan Mayang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara.

Pasalnya, pada momen hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2023 lalu, Mayang disebut telah melakukan hal yang tidak sepantasnya.

Maka dari itu, Jaenuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan Mayang berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 pasal 66 terkait dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara.

"Kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 pasal 66," kata Jaenuddin yang dikutip dari KH INFOTAINMENT pada Minggu (27/8/2023).

Adapun terkait ancamannya, Jaenuddin menyebut jika terlapor terancam lima tahun penjara atau denda lima miliar rupiah.

"Ancaman 5 tahun penjara atau denda 5 miliar rupiah," sambungnya.

Alasan Jaenuddin melaporkan Mayang yaitu sebagai perwakilan dari masyarakat yang merasa kecewa dengan apa yang dilakukan adik mendiang Vanessa Angel tersebut.

"Somasi terbuka, pada dasarnya kita ini mewakili masyarakat luas yang merasa kecewa dengan tindakan seorang publik figur," jelasnya.

Lebih lanjut, Jaenuddin juga menyampaikan bahwa mereka meminta agar Mayang bersama temannya menyampaikan permohonan maafnya melalui media agar semuanya selesai.

"Kita hanya meminta, silahkan aja melalui media meminta maaf terkait apa yang sudah dilakukan, ya udah clear selesai seperti itu," ujarnya.

Bahkan Jaenuddin juga mengatakan jika pihaknya akan mencabut laporan yang telah dilayangkan jika memang Mayang telah melakukan permohonan maaf tersebut.

"Kita akan cabut laporan apabila memang yang bersangkutan sudah meminta maaf," imbuhnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mayang, Adik Vanessa Angel Resmi Dipolisikan atas Dugaan Penghinaan terhadap Lambang Negara

Mayang, Adik Vanessa Angel Resmi Dipolisikan atas Dugaan Penghinaan terhadap Lambang Negara

| Minggu, 27 Agustus 2023 | 11:28 WIB

Dilaporkan Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI, Mayang Lucyana Terancam 5 Tahun Penjara

Dilaporkan Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI, Mayang Lucyana Terancam 5 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 27 Agustus 2023 | 11:47 WIB

Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI

Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI

Entertainment | Minggu, 27 Agustus 2023 | 10:50 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan

PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan

Sumsel | Senin, 11 Mei 2026 | 23:51 WIB

Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan

Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan

Jakarta | Senin, 11 Mei 2026 | 23:22 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat

Banten | Senin, 11 Mei 2026 | 23:14 WIB

Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran

Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran

Sumsel | Senin, 11 Mei 2026 | 23:09 WIB

5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa

5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa

Bogor | Senin, 11 Mei 2026 | 23:06 WIB