bandungbarat

Adik Vanessa Angel, Mayang Terancam 5 Tahun Penjara atau Denda 5 Miliar, Ini Syarat agar Laporan Dicabut

bandungbarat Suara.Com
Minggu, 27 Agustus 2023 | 12:13 WIB
Adik Vanessa Angel, Mayang Terancam 5 Tahun Penjara atau Denda 5 Miliar, Ini Syarat agar Laporan Dicabut
Mayang terancam lima tahun penjara atau denda sebesar lima miliar rupiah. (Kolase foto Instagram)

SUARA BANDUNG BARAT - Adik dari mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri terancam lima tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Jaenuddin, Sh, selaku pelapor telah resmi melaporkan Mayang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara.

Pasalnya, pada momen hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2023 lalu, Mayang disebut telah melakukan hal yang tidak sepantasnya.

Maka dari itu, Jaenuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan Mayang berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 pasal 66 terkait dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara.

"Kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 pasal 66," kata Jaenuddin yang dikutip dari KH INFOTAINMENT pada Minggu (27/8/2023).

Adapun terkait ancamannya, Jaenuddin menyebut jika terlapor terancam lima tahun penjara atau denda lima miliar rupiah.

"Ancaman 5 tahun penjara atau denda 5 miliar rupiah," sambungnya.

Alasan Jaenuddin melaporkan Mayang yaitu sebagai perwakilan dari masyarakat yang merasa kecewa dengan apa yang dilakukan adik mendiang Vanessa Angel tersebut.

"Somasi terbuka, pada dasarnya kita ini mewakili masyarakat luas yang merasa kecewa dengan tindakan seorang publik figur," jelasnya.

Baca Juga: Bukti Politik Itu Kejam, Para Politisi Terkenal Ini Dipecat dari Partai

Lebih lanjut, Jaenuddin juga menyampaikan bahwa mereka meminta agar Mayang bersama temannya menyampaikan permohonan maafnya melalui media agar semuanya selesai.

"Kita hanya meminta, silahkan aja melalui media meminta maaf terkait apa yang sudah dilakukan, ya udah clear selesai seperti itu," ujarnya.

Bahkan Jaenuddin juga mengatakan jika pihaknya akan mencabut laporan yang telah dilayangkan jika memang Mayang telah melakukan permohonan maaf tersebut.

"Kita akan cabut laporan apabila memang yang bersangkutan sudah meminta maaf," imbuhnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI