SUARA BANDUNG BARAT - Para wanita yang baru menikah tentu menanti datangnya garis dua pada hasil alat uji kehamilan.
Jika sudah positif hamil, ini yang harus dilakukan agar mengetahui janin dan ibu sehat.
bandungbarat.suara.com melansir pemaparan ahli kandungan dr. Yusfa Rasyid melalui akun TikTok @tanyadokterkandungan, Jumat (1/9/2023).
Jika sudah telat haid dua minggu, dianjurkan untuk datang ke dokter kandungan.
“Lakukan USG guna mengetahui apakah itu kehamilan dalam kandungan atau di luar kandungan,” kata dr. Yusfa.
Pada usia kandungan 6 minggu dapat terlihat kantung kehamilan dan pertumbuhan janin.
Jika datang terlalu dini, janin mungkin tidak akan terlihat di USG.
Terutama pada pasien dengan riwayat infertilitas, keguguran berulang dan bayi tabung.
“Begitu positif hamil harus segera datang ke dokter, karena perlu obat-obat suportif untuk mempertahankan kehamilan,” jelasnya.
Baca Juga: Sudah Ejakulasi di Luar Tapi Tetap Hamil? ini Penjelasan dr. Boyke, Bapak Wajib Tahu!
Sehingga, ibu dan bayi aman, nyaman serta sehat sebelum maupun sesudah persalinan.(*)