dr Boyke Beberkan 4 Kondisi Ibu Hamil Dilarang Hubungan Intim, Dampaknya Bahaya Banget lho

bandungbarat | Suara.com

Sabtu, 02 September 2023 | 14:41 WIB
dr Boyke Beberkan 4 Kondisi Ibu Hamil Dilarang Hubungan Intim, Dampaknya Bahaya Banget lho
Ilustrasi ibu hamil. Ini empat kondisi ibu hamil dilarang berhubungan intim. ((freepik/syda_productions))

SUARA BANDUNG BARAT - Melakukan hubungan intim ketika sedang hamil bukanlah perkara yang dilarang.

Tapi, ada beberapa kondisi ibu hamil yang memang tidak dianjurkan untuk berhubungan ranjang demi kesehatan janin maupun dirinya sendiri.

Menurut seksolog dr Boyke, berhubungan intim dilakukan saat hamil sebenarnya aman-saman saja, selama kondisi kandungan sehat dan kuat.

Sebab itu, ibu hamil tak perlu takut untuk berhubungan intim dapat membahayakan janin, dan tidak akan mengganggu perkembangan bayi.

Dikatakan dr Boyke, justru hubungan intim saat hamil itu bagus untuk kehamilan, tetapi dengan syarat istri bahagia melakukan itu.

Kendati demikian, perlu diingat bahwa setiap kehamilan memiliki tingkat kekuatan yang berbeda-beda.

Karenanya, dr Boyke menyarankan sebelum melakukan hubungan suami istri, seorang ibu hamil harus konsultasi dulu ke dokter untuk mengecek apakah aman atau tidak.

Berikut Kondisi Ibu Hamil Dilarang Hubungan Intim, Ada 4 Hal:

1. Riwayat Keguguran dan Pendarahan

Seorang ibu hamil tidak dianjurkan berhubungan intim, terutama pada trimester pertama jika pada kehamilan sebelumnya, ia pernah mengalami keguguran dan pendarahan.

Namun, jika sudah melewati fase trimester pertama boleh-boleh saja, artinya janin juga sudah kuat sehingga rentan keguguran dan pendarahan.

"Kalau dia ada riwayat keguguran, pendarahan, biasanya trimester pertama jangan dulu deh, tapi kalau misalnya sehat-sehat aja, kita dianjurkan boleh, seminggu dua kali it's oke," kata dr Boyke.

2. Kondisi Ari-Ari di Bawah

Apabila kondisi plasenta Previa, ini merupakan kondisi ketika ari-ari atau plasenta berada di bagian bawah rahim, sehingga menutupi sebagian atau seluruh jalan lahir.

Selain menutupi jalan lahir, Plasenta Previa dapat menyebabkan pendarahan hebat, baik sebelum maupun saat persalinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kunci Rumah Tangga Bahagia Menurut dr Boyke, Pasangan Suami Istri Harus Tahu

Kunci Rumah Tangga Bahagia Menurut dr Boyke, Pasangan Suami Istri Harus Tahu

| Sabtu, 02 September 2023 | 14:17 WIB

Ashanti Beberkan Kejadian Paling lucu saat Hendak Hubungan Ranjang, Sebut Gegara Hal Ini

Ashanti Beberkan Kejadian Paling lucu saat Hendak Hubungan Ranjang, Sebut Gegara Hal Ini

| Jum'at, 01 September 2023 | 20:55 WIB

Onani dalam Fantasi Liar, dr Boyke Sebut Dampak Bahaya jika Sering Dilakukan, Akan...

Onani dalam Fantasi Liar, dr Boyke Sebut Dampak Bahaya jika Sering Dilakukan, Akan...

| Jum'at, 01 September 2023 | 15:06 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB