SUARA BANDUNG BARAT - Perkara Ferry Irawan dan Venna Melinda tampak belum selesai, meski sudah resmi berpisah.
Setelah keluar dari penjara, Ferry Irawan masih berusaha keras untuk membuktikan jika dirinya dikriminalisasi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Mengenai sejumlah pernyataan Ferry Irawan membantah tuduhan KDRT, Venna Melinda memilih tidak berkomentar.
Venna Melinda merasa sudah tidak perlu membahas soal perkara yang berkaitan dengan mantan suaminya lagi.
"No comment," kata Venna Melinda di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Senin, (11/9/2023).
![Ferry Irawan, mantan suami Venna Melinda seusai keluar dari penjara terus berupaya mengumpulkan bukti untuk membantah KDRT. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/bandungbarat/thumbs/1200x675/2023/09/12/1-ferry-irawan.jpg)
Sebab, Venna Melinda tetap pada prinsipnya bahwa keputusan memenjarakan Ferry Irawan merupakan bagian dari upaya memperjuangkan haknya sebagai korban KDRT.
"Kita sebagai perempuan harus bisa memperjuangkan hak kita," kata Venna Melinda.
Kemudian Venna Melinda hanya meminta doa agar semua urusannya ke depan dilancarkan.
Tak ada lagi pembahasan soal aksi Ferry Irawan, yang sekarang ini sedang sibuk klarifikasi pasca bebas penjara.
"Mohon doanya aja," kata Venna Melinda.
Sebagai informasi, Ferry Irawan keluar dari penjara pada 17 Agustus 2023.
Ia mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan ke-78 RI, sehingga bebas lebih cepat dari masa hukuman yang ditetapkan hakim. (*)