Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte menyampaikan permohonan maaf karena menjajah Indonesia dan melakukan perbudakan selama ratusan tahun lamanya.
Untuk diketahui, penjajahan itu bukan hanya terjadi di Indonesia. Negara Kincir Angin itu juga menjajah sejumlah negara di Asia. Di antaranya India, Taiwan, Iran, Afrika Selatan, Suriname, Guyana hingga Brasil
Mark Rutte mengakui perbudakan yang dilakukan negaranya adalah kejahatan kemanusiaan. Indonesia salah satu yang terlama kabarnya mencapai ratusan tahun
“Kami mengakui perbudakan dalam istilah yang paling jelas sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Rutte seperti dilansir dari AFP, Rabu (21/12/2022).
Ia juga mengungkapkan penyesalannya. Lantaran, negara Belanda mengambil keuntungan dalam perbudakan itu. Hasil bumi Indonesia dirampas dan dibawa,
“Banyak orang telah dijadikan komoditas, dieksploitasi, dan diperdagangkan atas nama Belanda,” kata Rutte.
Dampak perbudakan yang dilakukan Belanda sangat besar pada kehidupan masyarakat. “Masyarakat Belanda harus menghadapi kenyataan kami di masa lalu itu,” jelas Rutte.
Kata dia, tidak pihak manapun di Belanda yang harus disalahkan dalam perbudakan di masa lampau. Karena Belanda juga memikul tanggung jawab atas penderitaan mereka yang diperbudak.
Baca Juga: Penampakan Miras dan Rokok Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Bekasi, Negara Rugi Miliaran Rupiah