- Pemerintah Indonesia menetapkan PT DSI sebagai pengelola tunggal ekspor komoditas strategis mulai 1 Juni 2026 mendatang.
- Kebijakan satu pintu ini menyasar batubara, kelapa sawit, dan ferroalloy untuk memperketat pengawasan serta mencegah manipulasi perdagangan.
- Pemerintah mewajibkan eksportir mengintegrasikan data logistik melalui sistem CEISA 4.0 hingga pemberlakuan penuh pada 1 Januari 2027.
Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia resmi mengumumkan pembenahan radikal dalam tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.
Mulai 1 Juni 2026, mekanisme ekspor akan dialihkan melalui sistem satu pintu yang dikendalikan penuh oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor baru, yakni PT Danantara Sumber Daya Indonesia (Persero) atau PT DSI. Kebijakan strategis ini akan melewati masa transisi terlebih dahulu hingga akhir tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Tujuannya adalah memperketat pengamanan kekayaan alam nasional sekaligus memastikan pemanfaatannya berorientasi penuh pada kemakmuran masyarakat.
Pada fase perdana, pemerintah akan memprioritaskan kebijakan ini pada tiga komoditas andalan yang selama ini menjadi penopang utama neraca perdagangan luar negeri Indonesia.
"Pelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang merupakan juga tiga ekspor terbesar kita, yang pertama adalah batubara, kedua kelapa sawit, dan ketiga terkait dengan ferroalloy," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Airlangga memaparkan bahwa pemusatan jalur ekspor di bawah payung PT DSI sengaja dirancang untuk memperkuat fungsi pengawasan vertikal.
Selain memvalidasi akurasi data perdagangan nasional, pemerintah berkomitmen penuh menutup segala bentuk celah manipulasi yang kerap merugikan keuangan negara.
"Pengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor. Sekali lagi ini adalah memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor. Tujuannya untuk mencegah praktik under-invoicing, transfer pricing, dan terkait dengan pelarian devisa hasil ekspor," tegas Menko Perekonomian.
Melalui standardisasi skema satu pintu ini, angka kapitalisasi perdagangan yang dilaporkan dipastikan akan merefleksikan nilai transaksi riil di lapangan. Hasil akhirnya diharapkan mampu mendongkrak pendapatan negara secara signifikan melalui sektor pajak dan denda sektor komoditas.
Berdasarkan data statistik yang dihimpun otoritas sepanjang tahun buku 2025, gabungan nilai pengapalan batu bara, minyak kelapa sawit, serta produk besi paduan (ferroalloy) sukses menyentuh angka 66,13 miliar dolar AS. Angka jumbo tersebut merepresentasikan sekitar 23,4 persen dari total keseluruhan rapor ekspor nasional.
Secara lebih rinci, komoditas batu bara memimpin dengan sumbangsih sebesar 24,48 miliar dolar AS. Menempel ketat di posisi kedua, sektor kelapa sawit membukukan nilai sebesar 24,42 miliar dolar AS, sedangkan klaster ferroalloy menyumbang angka perdagangan senilai 16,49 miliar dolar AS.
Pemerintah menjamin operasional perdagangan luar negeri tidak akan mandek mendadak pada peresmian 1 Juni 2026 besok. Selama fase adaptasi berjalan, korporasi maupun para pelaku eksportir tetap diperbolehkan menjalankan aktivitas logistik serta pengapalan secara mandiri seperti sedia kala.
Kendati demikian, para pengusaha kini memikul kewajiban baru untuk menyerahkan transparansi data aktivitas logistiknya kepada PT DSI. Seluruh proses integrasi administrasi ini diwajibkan melewati interkoneksi portal CEISA 4.0, platform digital terpadu milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Evaluasi komprehensif akan digulirkan tim lintas kementerian pada tiga bulan pertama untuk menakar efektivitas dan hambatan teknis regulasi baru ini sebelum diberlakukan penuh secara mengikat.
"Sesuai dengan tahapan yang disiapkan, implementasi secara penuh berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Dengan demikian para pengusaha-pengusaha atau para pelaku ataupun eksportir dan pihak-pihak yang terkait memiliki waktu cukup untuk melakukan penyesuaian," tutup Airlangga.