Presiden Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan, Warga: Susah Diterapkan

Suara Bestie

Selasa, 27 Desember 2022 | 14:00 WIB
Presiden Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan, Warga: Susah Diterapkan
Ilustrasi rokok dijual per batang

Presiden Jokowi akan melarang penjualan rokok batangan atau eceran mulai tahun 2023. Rencana itu tertuang dalam rancangan peraturan pemerintah tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012.

Rencana itu diketahui dari salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2023.

Larangan menjual rokok batangan menjadi salah satu dari 7 pokok materi muatan dalam rancangan peraturan pemerintah itu.

Poin lainnya yang akan diatur adalah ketentuan rokok elektronik. 

Selain itu, Presiden Jokowi juga akan mengatur pembesaran ukuran gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau. Aturan lainnya, soal penegakan dan penindakan serta pengaturan kawasan tanpa rokok. Ada pula ketentuan pelarangan serta pengawasan iklan produk tembakau.

Aturan itu digagas oleh Kementerian Kesehatan dan merupakan turunan dari pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Bagi sebagian orang, hal ini tentu tidak masalah, terutama bagi orang-orang yang memiliki penghasilan yang cukup.

"Kalau saya tidak masalah, mau jual eceran atau bungkusan, karena saya biasanya beli per bungkus. Kecuali mungkin anak sekolah yang belum bekerja, masih beli ecer," ungkap Yudi, warga Kota Kendari.

Bahkan ada warga yang belum tahu mengenai rencana pelarangan itu. 

baca juga

Sunanto, Alumni Fakultas Ekonomi UHO memiliki pendapat sendiri. Menurutnya, dalam dunia ekonomi, hal itu boleh saja dilakukan. 

Pedagang kaki lima biasanya menjual rokok batangan untuk menarik pelanggan yang tidak mampu membeli per bungkus.

"Saya belum tahu wacana itu. Dan dalam dunia ekonomi, itu boleh-boleh saja. Kalau kita berbisnis, pasti punya cara tersendiri untuk menarik pelanggan dan mendapatkan keuntungan, terkhusus pedagang kaki lima atau kios-kios," ujarnya.

Menurutnya, wacana tersebut akan susah diterapkan. Mengingat tidak semua perokok mampu membeli per bungkus. Namun dia berharap langkah ini bisa mengurangi jumlah perokok, terutama yang belum cukup umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Panjang Calon Rumah Presiden Jokowi di Colomadu Karanganyar: Awalnya Akan Dibangun Museum Iriana

Kisah Panjang Calon Rumah Presiden Jokowi di Colomadu Karanganyar: Awalnya Akan Dibangun Museum Iriana

Surakarta | Selasa, 27 Desember 2022 | 13:19 WIB

Presiden Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Ketengan, Dokter Paru Dukung Penuh

Presiden Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Ketengan, Dokter Paru Dukung Penuh

Health | Selasa, 27 Desember 2022 | 12:18 WIB

Siap-siap! Mulai Tahun 2023, Rokok Tidak Boleh Dijual Ketengan

Siap-siap! Mulai Tahun 2023, Rokok Tidak Boleh Dijual Ketengan

Your Say | Selasa, 27 Desember 2022 | 12:13 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:25 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 23:00 WIB

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:51 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:37 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB