Mayat perempuan yang ditemukan warga di Kecamatan Astambul tepatnya di dekat Pasar Aceh, diduga kuat merupakan korban pembunuhan.
Korban bernama Hamnah (40), warga Jalan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Desa Kelampaian Ilir, Kecamatan Astambul, ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa dengan 14 luka tusuk bekas senjata tajam.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (27/12/2022) siang, membenarkan kejadian dugaan pembunuhan sadis atas perempuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu.
Melalui keterangan resmi polisi, saat proses olah Tempat Kejadian Perkara diketahui polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan.
Di antaranya ialah satu buah rantai besi yang dililitkan ke pergelangan kaki sebelah kanan korban dan digembok. Kemudian juga terdapat empat buah anak mata kunci gembok, serta empat buah kunci gembok.
“Sekira pukul 06.00 Wita piket Polsek Astambul menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan seperti yang dimaksud dalam pasal 338 KUHP,” ungkap Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com.
Menurut keterangan saksi yang diperoleh pihak kepolisian, Iptu Suwarji menjelaskan bahwa sekitar 06.00 Wita saksi M dan F setelah pulang dari Pasar Aceh berniat berkunjung ke rumah korban yakni Hamnah.
“Sesampainya di rumah korban, saksi melihati korban sudah tidak bergerak lagi yang kemudian saksi memberitahukan kejadian itu ke warga sekitar,” sebutnya.
Kejadian itu alhasil warga langsung melaporkan ke Polsek Astambul hingga akhirnya rumah korban langsung dipasangi garis polisi. Dan korban langsung dievakuasi ke RSUD Zalecha Martapura untuk divisum.
Baca Juga: Terancam Kehilangan Pekerjaan karena Aturan Heru Budi Soal Batas Usia, Para PJLP Datangi Balai Kota
“Sementara untuk hasil tindakan visum luar oleh dokter jaga dr Gusti Andika Azwar Alam didapati kesimpulan bahwa ditemukan 14 bekas luka akibat senjata tajam,” sebut Iptu Suwarji.
Ada 14 bekas luka akibat senjata tajam itu diantaranya mengenai leher bagian belakang dan kepala bagian belakang dengan dua luka terbuka.
Luka tusuk di antaranya lima di bagian bawah telinga kiri korban, satu di bagian rahang kiri, dan satu lagi di bagian pipi kiri korban. Serta juga terdapat total empat luka sayatan di bagian telunjuk kanan, di telapak tangan kiri dan di bagian bahu kanan korban hingga lecet.
Sementara itu, Iptu Suwarji menerangkan, kasus ini masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan guna mengetahui dalang di balik kejadian keji ini.
“Pelaku masih dalam tahap lidik,” pungkasnya.